- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Runtuhkan Harapan Penderita Kanker Payudara, BPJS Akan Mencabut Jaminan Pengobatannya


TS
mr.khonthol
Runtuhkan Harapan Penderita Kanker Payudara, BPJS Akan Mencabut Jaminan Pengobatannya
Quote:

Harapan penderita kanker payudara nyaris pupus setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat kebijakan baru.
BPJS Kesehatan akan mencabut jaminan obat yang selama ini efektif mengobati pasien kanker payudara.
Langkah BPJS Kesehatan ini memicu pertanyaan dan kekecewaan dari dunia kedokteran dan organisasi pasien kanker.
“Saya bukan dokter, saya hanyalah seorang penyintas kanker payudara, tapi saya tahu persis bagaimana manfaat obat trastuzumab bagi para pasien kanker payudara. Pasien kanker payudara di berbagai negara menggunakan obat itu, lalu mengapa tiba-tiba BPJS Kesehatan menganggap obat tersebut tidak efektif? Hal ini sama halnya dengan menghalangi hak pasien,” terang Aryanthi Baramuli Ketua Cancer Information and Support Center dalam keterangan persnya, Rabu (7/3/2018).
BPJS Kesehatan tiba-tiba menyatakan bahwa obat trustuzumab tidak efektif untuk terapi kanker payudara stadium lanjut.
Saat ini, kanker payudara tercatat dalam 10 penyebab utama kematian perempuan Indonesia, dengan prevalensi 50 per 100,000 penduduk.
Yanthi menjelaskan bahwa Trastuzumab masuk dalam daftar obat esensial WHO, yang artinya obat tersebut dianggap diperlukan dalam sistem perawatan kesehatan dasar, dianggap paling efektif dan aman untuk kondisi yang memerlukan prioritas penanganan.
“Menghentikan pemberian obat trastuzumab yang selama ini efektif mengobati pasien kanker payudara sama saja meruntuhkan harapan pasien kanker payudara untuk sembuh. Saya berharap agar semua pihak terutama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dapat duduk bersama mencari solusi,” tambah Yanthi.
Masalah ini berawal dari pernyataan Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Antifraud Rujukan BPJS Kesehatan Elsa Novelia pada sebuah seminar 28 Februari lalu, menyatakan bahwa obat utama yang dibutuhkan untuk pengobatan pasien kanker payudara stadium lanjut trastuzumab akan dihentikan oleh BPJS Kesehatan. Elsa menegaskan bahwa terhitung 1 April 2018 pasien kanker payudara tak akan lagi mendapatkan trastuzumab. BPJS Kesehatan menganggap obat tersebut tidak lagi efektif.
Pernyataan BPJS Kesehatan ini disanggah oleh Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang DKI Jakarta Dr Ronald Hukom, SpPD KHOM.
Pernyataan BPJS Kesehatan ini disanggah oleh Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang DKI Jakarta Dr Ronald Hukom, SpPD KHOM.
“Efektivitas trastuzumab dalam mengobati pasien kanker payudara sudah teruji. Trastuzumab merupakan standar terapi dan satu-satunya pilihan terapi lini pertama untuk jenis kanker payudara dengan HER2 positif. Setahu saya obat ini sudah disetujui BPOM sejak tahun 2003 dan telah membantu banyak pasien kanker payudara dalam proses penyembuhannya,” tambah Ronald yang sehari-hari berpraktek di Rumah Sakit Pusat Kanker Dharmais Jakarta.
Merujuk ke belakang, selama ini BPJS dalam berbagai kesempatan menyebutkan bahwa kanker mengambil porsi pembiayaan yang sangat besar dan dalam kesempatan lain BPJS Kesehatan menyampaikan sinyalemen masalah keuangan yang dihadapi. Beberapa kalangan khawatir BPJS Kesehatan akan mengambil jalan pintas demi menyelesaikan masalah keuangannya.
“Jangan sampai karena masalah keuangan yang dihadapi membuat BPJS Kesehatan mengambil jalan pintas dengan membiarkan pasien kanker mati perlahan karena tak mendapatkan obat,” sebut Nita Nursepti, dari organisasi pasien kanker Think Survive.
Nita meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terkait langkah yang akan diambil BPJS Kesehatan ini. Nita mengingatkan bahwa dulu pemerintah berjanji tentang universal coverage dalam pelayanan BPJS Kesehatan. Pemerintah menjanjikan BPJS Kesehatan akan menanggung semua penyakit yang diderita peserta BPJS Kesehatan berapapupun biayanya.
“Kekecewaan saya ini bukan hanya kekecewaan pribadi yang saat ini sedang menjalani terapi penyembuhan kanker payudara, namun juga kekecewaan membayangkan perlakuan BPJS Kesehatan terhadap pasien kanker payudara lain atau bahkan pasien kanker jenis lain yang bisa saja tahu-tahu obatnya tak lagi ditanggung BPJS Kesehatan,” tukas Nita.
SUMBER
PARAH BENER NIH BPJS



Quote:
Diubah oleh mr.khonthol 08-03-2018 02:55
0
9.3K
Kutip
87
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan