- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Megawati: Saya dulu merupakan presiden mandataris MPR


TS
mau.mau.lah
Megawati: Saya dulu merupakan presiden mandataris MPR
Quote:

Merdeka.com - Arah politik pemerintahan yang disusun berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah seharusnya ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurutnya, harus dipikirkan secara mendalam dan cermat tentang pentingnya GBHN sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia.
Megawati mengatakan GBHN merupakan Kebijaksanaan Umum Penyelenggaraan Negara Indonesia. Turunannya adalah garis besar pembangunan, yaitu berupa blueprint rencana pembangunan nasional bersifat menyeluruh, terencana, terarah, serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945, telah mengakibatkan perubahan terhadap sistem tata negara Indonesia. "Saat saya menjadi Presiden, saya merupakan presiden mandataris MPR. Di sisi lain, amandemen terhadap konstitusi mencabut wewenang MPR untuk menetapkan GBHN," kata Megawati saat memberikan orasi ilmiah setelah dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Politik Pemerintahan dari IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (8/3).
"Tetapi, saya berjuang keras agar Indonesia tetap memiliki blueprint rencana pembangunan," imbuhnya.
Hal itu disebabkan karena dia meyakini langkah politik konkret untuk menjaga NKRI yang berideologi Pancasila adalah melalui politik pembangunan. Politik pembangunan yang dirumuskannya adalah untuk mengintegrasikan antar kota-kabupaten, antarprovinsi, antarpulau, serta mengikat kuat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Silakan saudara-saudara pelajari kembali dokumen politik pembangunan pada era pemerintahan saya, yaitu Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional," imbuhnya.
Lebih lanjut Mega mengatakan, politik pemerintahan yang berbasis pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat serta merta dijalankan tanpa politik legislasi.
Ia mengingatkan Indonesia adalah negara hukum. Seluruh program pembangunan pun harus jelas dasar dan payung hukumnya. Hal tersebut harus diatur dalam undang-undang terkait rencana pembangunan nasional.
Undang-undang inilah yang kemudian menjadi dasar dari politik anggaran untuk membiayai pembangunan. Politik anggaran yang akan diputuskan kembali harus melalui politik legislasi, yaitu undang-undang terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Hal ini sebenarnya adalah sesuatu yang elementer, yang seharusnya dipahami oleh seluruh eksekutif dan jajarannya, serta oleh legislatif di semua tingkatan. Jadi, visi misi pembangunan yang merupakan upaya pembumian dari Pancasila pun, hanya dapat dijalankan jika dijabarkan, dirumuskan, serta diputuskan di dalam undang-undang rencana pembangunan nasional," tuturnya.
Megawati pun mendorong menghidupkan lagi garis-garis besar haluan negara (GBHN). Hal ini dia singgung langsung ke Ketua MPR Zulkifli Hasan. Ketua Umum PDIP ini mendorong Zulkifli agar melihat kembali amandemen UUD 45.
"Para politik pemerintahan yang disusun berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sudah selayaknya dan sudah seharusnya ditetapkan kembali dalam sebuah Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Saya pernah berbicara dengan Bapak Ketua MPR, persoalan ini. Karena menurut saya juga, setelah amandemen kita perlu melihat sekian pasal amandemen itu," ujarnya.
Menurut Megawati, saat ini pembangunan berjalan tidak berkelanjutan. Di daerah misalnya, pembangunan di provinsi akan berubah-ubah tergantung kepala daerahnya. Satu kepala daerah ketika tak lagi menjabat, kebijakan yang dijalankan akan berbeda dengan sebelumnya.
"Kita ini seperti menari poco-poco. Kapan satu saat ada di depan, begitu saat ganti pemerintahan bisa lalu ke belakang. Saya bilang bapak Zulkfili kita renungkan dan evaluasi. Kenapa kalau negara maju itu bisa langsung jalan?," ucapnya.
Maka itu Megawati ingin MPR kembali difungsikan sebagai. Sebab, saat ini tidak ada cetak dasar pembangunan negara. Menurutnya perlu dibuat kembali cetak biru untuk pembangunan berkepanjangan.
"Mestinya ada blue print. Sekarang kurang jelas, rencana pembangunan semesta. Rencana pembangunan tersebut bersifat menyeluruh terencana dan terarah serta menyangkut seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara," tukasnya.
https://www.merdeka.com/peristiwa/me...taris-mpr.html
0
749
Kutip
8
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan