- Beranda
- Komunitas
- News
- Tribunnews.com
Runtuhkan Harapan Penderita Kanker Payudara, BPJS Akan Mencabut Jaminan Pengobatannya


TS
tribunnews.com
Runtuhkan Harapan Penderita Kanker Payudara, BPJS Akan Mencabut Jaminan Pengobatannya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Harapan penderita kanker payudara nyaris pupus setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuat kebijakan baru.
BPJS Kesehatan akan mencabut jaminan obat yang selama ini efektif mengobati pasien kanker payudara.
Langkah BPJS Kesehatan ini memicu pertanyaan dan kekecewaan dari dunia kedokteran dan organisasi pasien kanker.
“Saya bukan dokter, saya hanyalah seorang penyintas kanker payudara, tapi saya tahu persis bagaimana manfaat obat trastuzumab bagi para pasien kanker payudara. Pasien kanker payudara di berbagai negara menggunakan obat itu, lalu mengapa tiba-tiba BPJS Kesehatan menganggap obat tersebut tidak efektif? Hal ini sama halnya dengan menghalangi hak pasien,” terang Aryanthi Baramuli Ketua Cancer Information and Support Center dalam keterangan persnya, Rabu (7/3/2018).
BPJS Kesehatan tiba-tiba menyatakan bahwa obat trustuzumab tidak efektif untuk terapi kanker payudara stadium lanjut.
Saat ini, kanker payudara tercatat dalam 10 penyebab utama kematian perempuan Indonesia, dengan prevalensi 50 per 100,000 penduduk.
Yanthi menjelaskan bahwa Trastuzumab masuk dalam daftar obat esensial WHO, yang artinya obat tersebut dianggap diperlukan dalam sistem perawatan kesehatan dasar, dianggap paling efektif dan aman untuk kondisi yang memerlukan prioritas penanganan.
“Menghentikan pemberian obat trastuzumab yang selama ini efektif mengobati pasien kanker payudara sama saja meruntuhkan harapan pasien kanker payudara untuk sembuh. Saya berharap agar semua pihak terutama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan dapat duduk bersama mencari solusi,” tambah Yanthi.
Masalah ini berawal dari pernyataan Asisten Deputi Bidang Utilisasi dan Antifraud Rujukan BPJS Kesehatan Elsa Novelia pada sebuah seminar 28 Februari lalu, menyatakan bahwa obat utama yang dibutuhkan untuk pengobatan pasien kanker payudara stadium lanjut trastuzumab akan dihentikan oleh BPJS Kesehatan. Elsa menegaskan bahwa terhitung 1 April 2018 pasien kanker payudara tak akan lagi mendapatkan trastuzumab. BPJS Kesehatan menganggap obat tersebut tidak lagi efektif.
Pernyataan BPJS Kesehatan ini disanggah oleh Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang DKI Jakarta Dr Ronald Hukom, SpPD KHOM.
Sumber : http://www.tribunnews.com/kesehatan/...-pengobatannya
---
Baca Juga :
- Australia Optimistis Hilangkan Kanker Serviks Dalam 40 Tahun
- Mencegah Kanker Bahkan Sebelum Gejalanya Muncul, Mungkinkah?
0
12.3K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan