- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Desmond: Legalisasi Narkoba dan Judi Di Bali Hanya Sebatas Usulan


TS
bani.serbet
Desmond: Legalisasi Narkoba dan Judi Di Bali Hanya Sebatas Usulan
H. Desmon Junaidi Mahesa, SH. MH adalah seorang tokoh HMI dan aktivis'98 yang kemudian menjadi politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Jakarta, HanTer- Wacana legalisasi narkoba dan judi di Bali, kerap menjadi konsumsi negatif di berbagai kalangan. Namun dengan tegas Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menampik hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwasanya hal tersebut hanyalah sebatas usulan.
"Ini wacana yang terjadi saat panitia kerja (Panja) saja sebenarnya. Ini wacana yang saya lempar untuk diuji coba sebenarnya, dan sekali lagi saya tegaskan, ini hanyalah sebatas usulan saja," kata Desmond kepada Harian Terbit di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Ia menerangkan, usulan yang ia sampaikan berdasarkan melihat kondisi sosial yang ada di Bali. Bali merupakan daerah yang menonjolkan sektor pariwisata, tentu banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara (Wisman).
"Terkadang kebiasaan mereka (Wisman, red) party-party, hura-hura, dan tak jarang juga ada judi maupun narkoba. Lagipula untuk jenis dan dosis narkoba tertentu. Bukan seperti sabu-sabu dan lainnya," kata dia.
"Makanya saya coba usulkan demikian untuk di ujicoba. Namun hanya sebatas usulan ya," tambah Desmon.
Desmond melihat, perlunya para pemakai narkoba diberikan tempat khusus. Namun, dengan pengawasan ketat. Mengingat hal tersebut juga sempat dilakukan di Negara lain seperti Belanda dan Amerika Serikat.
"Isu itu dilempar karena ingin mengetahui respon aparat penegak hukum untuk dijadikan masukkan DPR, bahwa di Bali tidak bisa dijadikan untuk kegiatan penyalahgunakan narkotika. Artinya kalau di Bali tidak bisa artinya di tempat lain juga tidak bisa," ucap Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan ini.
Ia menerangkan, adanya usulan tersebut tak mendapat respon positif dari berbagai pihak. "Diterima atau tidak sudah menjadi suatu konsekuensi dari adanya sebuah usulan. Beberapa pihak seperti Kapolda Bali, pihak Kejaksaan Bali, BNP, dan Kakanwil Hukum disana secara prinsip tak setuju dengan usulan tersebut," terang dia.
Sempat Geram
Untuk diketahui, usulan tersebut awalnya bermula saat sejumlah anggota perwakilan Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan reses masa persidangan ke Provinsi Bali. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyampaikan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk selentingan isu yang mewacanakan legalisasi narkoba jenis dan dosis tertentu untuk wisman di Indonesia.
Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, sempat geram dengan usulan anggota Komisi III soal wacana legalisasi narkoba dan judi di Bali.
"Saya dan Sekjen DPP Granat akan kirim surat resmi protes keras terhadap pernyataan saudara Desmond (J Mahes). Sebagai Anggota DPR RI saya juga akan kirim surat resmi kepada saudara Desmond dengan tembusan kepada Komisi III DPR RI, Ketua Umum Partai Gerindra serta Fraksi Partai Gerindra di DPR RI," kata Henry beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pernyataan tersebut meruntuhkan moral anak bangsa yang tengah gencar melawan kejahatan narkoba. "Sungguh ironi pernyataan saudara Desmond itu. Sangat melukai perasaan bangsa ini. Bangsa yang tengah berjuang melawan gempuran narkoba saat ini. Sebaiknya saudara Desmond berpikir bahwa narkoba sudah membuat generasi bangsa ini terkapar tak berdaya. Menyedihkan ada anggota DPR semacam itu," tandas Henry.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan siapa saja boleh mengemukakan pendapat tentang legalisasi narkoba jenis dan dosis tertentu di Indonesia. Namun, tidak ada satu pun payung hukum yang membolehkan hal tersebut.
"Rehabilitasi saya setuju. Akan tetapi, melegalkan jenis dan dosis (narkoba) tertentu, apalagi untuk turis, kami tidak setuju," ujar Golose.
http://www.harianterbit.com/m/nasion...Sebatas-Usulan
ingat wajahnya baik baik bre

Jakarta, HanTer- Wacana legalisasi narkoba dan judi di Bali, kerap menjadi konsumsi negatif di berbagai kalangan. Namun dengan tegas Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa, menampik hal tersebut. Ia mengungkapkan bahwasanya hal tersebut hanyalah sebatas usulan.
"Ini wacana yang terjadi saat panitia kerja (Panja) saja sebenarnya. Ini wacana yang saya lempar untuk diuji coba sebenarnya, dan sekali lagi saya tegaskan, ini hanyalah sebatas usulan saja," kata Desmond kepada Harian Terbit di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Ia menerangkan, usulan yang ia sampaikan berdasarkan melihat kondisi sosial yang ada di Bali. Bali merupakan daerah yang menonjolkan sektor pariwisata, tentu banyak dikunjungi oleh wisatawan mancanegara (Wisman).
"Terkadang kebiasaan mereka (Wisman, red) party-party, hura-hura, dan tak jarang juga ada judi maupun narkoba. Lagipula untuk jenis dan dosis narkoba tertentu. Bukan seperti sabu-sabu dan lainnya," kata dia.
"Makanya saya coba usulkan demikian untuk di ujicoba. Namun hanya sebatas usulan ya," tambah Desmon.
Desmond melihat, perlunya para pemakai narkoba diberikan tempat khusus. Namun, dengan pengawasan ketat. Mengingat hal tersebut juga sempat dilakukan di Negara lain seperti Belanda dan Amerika Serikat.
"Isu itu dilempar karena ingin mengetahui respon aparat penegak hukum untuk dijadikan masukkan DPR, bahwa di Bali tidak bisa dijadikan untuk kegiatan penyalahgunakan narkotika. Artinya kalau di Bali tidak bisa artinya di tempat lain juga tidak bisa," ucap Wakil Ketua Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan ini.
Ia menerangkan, adanya usulan tersebut tak mendapat respon positif dari berbagai pihak. "Diterima atau tidak sudah menjadi suatu konsekuensi dari adanya sebuah usulan. Beberapa pihak seperti Kapolda Bali, pihak Kejaksaan Bali, BNP, dan Kakanwil Hukum disana secara prinsip tak setuju dengan usulan tersebut," terang dia.
Sempat Geram
Untuk diketahui, usulan tersebut awalnya bermula saat sejumlah anggota perwakilan Komisi III DPR RI mengadakan kunjungan reses masa persidangan ke Provinsi Bali. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyampaikan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk selentingan isu yang mewacanakan legalisasi narkoba jenis dan dosis tertentu untuk wisman di Indonesia.
Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat, sempat geram dengan usulan anggota Komisi III soal wacana legalisasi narkoba dan judi di Bali.
"Saya dan Sekjen DPP Granat akan kirim surat resmi protes keras terhadap pernyataan saudara Desmond (J Mahes). Sebagai Anggota DPR RI saya juga akan kirim surat resmi kepada saudara Desmond dengan tembusan kepada Komisi III DPR RI, Ketua Umum Partai Gerindra serta Fraksi Partai Gerindra di DPR RI," kata Henry beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pernyataan tersebut meruntuhkan moral anak bangsa yang tengah gencar melawan kejahatan narkoba. "Sungguh ironi pernyataan saudara Desmond itu. Sangat melukai perasaan bangsa ini. Bangsa yang tengah berjuang melawan gempuran narkoba saat ini. Sebaiknya saudara Desmond berpikir bahwa narkoba sudah membuat generasi bangsa ini terkapar tak berdaya. Menyedihkan ada anggota DPR semacam itu," tandas Henry.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose, mengatakan siapa saja boleh mengemukakan pendapat tentang legalisasi narkoba jenis dan dosis tertentu di Indonesia. Namun, tidak ada satu pun payung hukum yang membolehkan hal tersebut.
"Rehabilitasi saya setuju. Akan tetapi, melegalkan jenis dan dosis (narkoba) tertentu, apalagi untuk turis, kami tidak setuju," ujar Golose.
http://www.harianterbit.com/m/nasion...Sebatas-Usulan
ingat wajahnya baik baik bre
3
2.5K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan