Kaskus

News

adaadaaja538Avatar border
TS
adaadaaja538
Jokowi Ingin Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah
Jokowi Ingin Izin Tenaga Kerja Asing Dipermudah


Dalam rapat terbatas mengenai Penataan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja, Selasa (6/3/2018), Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin pengurusan izin bagi tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia tidak berbelit-belit.

Menurut Jokowi hal itu sangat penting, mengingat banyak keluhan-keluhan yang diterimanya soal perizinan bagi tenaga kerja asing.


"Perizinannya agar dibuat lebih sederhana dalam pengajuan Rencana Pengajuan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Penempatan Tenaga Asing atau IPTA maupun KITAS (Kartu Ijin Tinggal Terbatas), visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas yang saya minta untuk dijalankan lebih cepat dan berbasis online," kata Presiden.


Ia juga memerintahkan agar ada integrasi kerja antara Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Hukum dan HAM.


"Dan dilakukan secara terintegrasi terpadu antara Kementerian Tenaga Kerja serta Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Sangat penting dilakukan pengendalian dan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, jangan berjalan sendiri-sendiri tapi betul-betul terkoordinasi," kata Presiden mengungkapkan.
Apalagi, karena Presiden menerima keluhan bahwa para pemberi kerja mengeluhkan adanya sweeping terhadap para pekerja asing tersebut.


"Karena saya juga mendapat beberapa laporan dari pengguna tenaga kerja terganggu dan merasa tidak nyaman, mereka merasa ada 'sweeping' dan yang kita lihat Kemenaker jalan sendiri, Imigrasi sendiri, instansi lain juga melakukan pengawasan sendiri-sendiri. Ini yang betul-betul kita harus konsolidasikan sehingga hal-hal itu tidak terjadi lagi," ujarnya memaparkan.


Pesoalan tenaga kerja asing tersebut, menurut Presiden, perlu dicarikan solusinya karena globalisasi ekonomi mendorong pasar tenaga kerja sudah melewati batas-batas negara. Indonesia bahkan mengirim tenaga kerja atau biasa disebut buruh migran ke Timur Tengah, Asia Tenggara maupun Asia Timur.


"Pada saat yang bersamaan, sejalan dengan masuknya investasi kita juga menerima masuknya tenaga kerja asing dengan kualifikasi tertentu yang dibutuhkan dalam proses invenstasi, agar bisa memastikan kepentingan nasional kita baik meningkatkan daya tarik investasi maupun kepentingan terserapnya tenaga kerja kita di dalam negeri maka diperlukan penataan masuknya tenaga kerja asing," katanya menegaskan.


Sementara, Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, saat ini ada 74.000 tenaga kerja asing di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21.000 di antaranya berasal dari China.


Sumber
0
2.4K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan