Quote:
Pekanbaru - Polda Riau akan memeriksa Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) Riau, AKBP Arif Bastari. Rencana pemeriksaan itu muncul karena adanya tahanan kasus narkoba bisa memiliki senjata api di dalam sel.
"Ya nanti bisa saja (Kapolres Inhu diperiksa). Tapi yang jelas sekarang fokus pada masalahnya dulu (kasus senpi). Kalau Kapolres kan nggak bakal kabur," kata Kapolda Riau Irjen Nandang saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (7/3/2018) di Pekanbaru.
Menurut Nandang, pihak Polres Inhu saat ini masih fokus menyelidiki masuknya senjata api ke tangan tahanan titipan jaksa atas nama Alex, yang tersandung kasus narkoba.
Ketika ditanya apakah akan mencopot Kapolres Inhu, Nandang enggan berkomentar.
"Wah itu, kalau mencopot kapolres bukan tugas saya. Sebenarnya mencopot bukan menyelesaikan masalah," kata Nandang.
Sebagaimana diketahui, pada Selasa (6/3) sore kemarin, 7 tahanan di sel Polres Inhu berusaha kabur. Mereka berpura-pura minta obat salep kepada petugas juga. Begitu petugas memberikan obat, lewat jeruji sel, para tahanan menyekap anggota Polres Inhu.
Setelah disekap, anggota Polres Inhu ditodong dengan pistol oleh Alex, yang statusnya tahanan jaksa. Alex meminta polisi tersebut menyerahkan kunci sel. Anggota tadi rupanya tak mengantongi kunci tersebut.
Selanjutnya, Alex dengan senpinya menembak gembok pintu berulang kali. Tapi gembok yang ditembak itu tidak juga terbuka. Rencana mereka untuk kabur akhirnya gagal. Pistol ini bisa masuk ke sel karena ternyata dibawa istri Alex saat membesuknya pada Selasa (6/3). Senpi itu diselipkan di dalam makanan yang dibawa istrinya.
(cha/asp)
https://news.detik.com/berita/d-3903...akan-diperiksa