- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Karena Lagu Ini, 4 Stasiun TV Di Indonesia Ini Terancam Tak Di Perpanjang Ijinnya


TS
powerpunk
Karena Lagu Ini, 4 Stasiun TV Di Indonesia Ini Terancam Tak Di Perpanjang Ijinnya

HOT THREAD KE 142
*06 Maret 2018*



Selamat pagi, siang, sore, petang, dan malam kawan - kawan kaskuser semua yang baik hati. Bertemu kembali di thread sederhana ane.


"Marilah seluruh rakyat Indonesia..
Arahkan pandanganmu ke depan..
Raihlah mimpimu bagi nusa bangsa..
Satukan tekadmu tuk masa depan..
Pantang menyerah, itulah pedomanmu..
Entaslah kemiskinan cita-citamu..
Rintangan tak menggetarkan dirimu..
Indonesia maju, sejahtera, tujuanmu..
Nyalakan api semangat perjuangan..
Dengungkan gema, nyatakan persatuan..."


Siapa sih yang nggak familiar dengan liik lagu di atas? Saya yakin GanSis pasti tau dan bahkan hafal dengan lirik lagu tersebut. Lagu yang merupakan mars salah satu partai politik baru yang akan perdana berlaga pada pemilu tahun depan ini sudah seperti earworm. Membaca liriknya saja, membuat kita ingin mendendangkannya. Bahkan dari anak kecil sampai orang tua sekalipun terhipnotis dengan lagu ini. Yang mengkhawatirkan, bagaimana jika anak kecil tak bisa membedakan mana lagu partai, mana lagu nasional, saking seringnya lagu ini di putar di televisi.


Tak hanya di satu stasiun televisi saja iklan partai ini tayang, tapi di 4 stasiun televisi sekaligus. Empat stasiun televisi yang secara massive menayangkan iklan partai ini berada di bawah satu group yang sama, MNC Group. Tak salah jika group media ini begitu massive menayangkan iklan partai yang satu ini, karena partai ini di dirikan oleh bos sekaligus pemilik group media yang konon kini jadi group media terbesar di Asia Tenggara ini.


Hal ini bisa saja terjadi karena jika pada umumnya pemasang iklan harus merogoh kocek yang dalam agar iklannya dapat tayang di televisi, tapi karena antara media dan partai di bawah naungan yang sama, mungkin saja mereka tak menerapkan tarif untuk penayangan iklan kampanye partai ini. Meski anggapan ini telah di tampik oleh Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq. Menurutnya, partainya tetap membayar saat memasang iklan di media di bawah payung MNC Group ini.


Namun konsekuensi akibat seringnya menayangkan iklan partai, 4 stasiun televisi ini mendapatkan kartu kuning dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan ijinnya terancam tak bisa di perpanjang. Hal ini juga terkait dengan aturan KPU yang melarang partai politik peserta pemilu untuk berkampanye di media elektronik sebelum masa berlaku kampanye di mulai pada 23 September 2018 mendatang.
Empat stasiun di bawah naungan MNC Group tersebut yaitu INews TV, RCTI, MNC TV, dan GlobalTV. Jika ke empatnya sampai mendapat teguran dari KPI lebih dari tiga kali, maka ke depan saat ijin siarannya habis, mereka akan kesulitan mendapat perpanjangan izin siar.







Disclaimer : Asli tulisan TS
Sumur : Ini dan Ini
Sumur Gambar : Om Google

Diubah oleh powerpunk 07-03-2018 11:56
0
83K
430


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan