Quote:
Merdeka.com - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Jembrana Bali, sidak minuman berakohol ke sejumlah warung. Sidak dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol di masyarakat, sehingga perayaan Nyepi di Jembrana bisa berjalan aman dan hikmat.
Dalam sidak tersebut, sejumlah toko dan warung disasar dan diperiksa petugas. Sedikitnya ada lebih dari 10 toko diperiksa petugas, khususnya toko dan warung yang dicurigai menjual minuman beralkohol.
Hasilnya, ada tiga warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol jenis bir tanpa memiliki izin. Atau menjual minuman beralkohol secara ilegal. Terkait temuan tersebut, petugas kemudian memberikan surat teguran kepada pemilik warung.
"Dari sidak tadi, ternyata ada warung yang kita temukan menjual minuman beralkohol tanpa izin. Pedagangnya sudah langsung kita berikan surat teguran agar tidak menjual minuman beralkohol lagi," ucap Kadis Koperindag Jembrana I Made Budiartha, Senin (5/3).
Sidak miras di Jembrana akan rutin dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan, terutama menjelang Hari Raya nyepi.
Selain menemukan warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, petugas juga menemukan warung yang menjual kosmetik berbahaya berupa salep dan krim pemutih kulit wajah. [cob]
https://www.merdeka.com/peristiwa/je...as-ilegal.html