BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Fadli Zon melapor, Ananda Sukarlan berpikir untuk melawan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon (tengah) menunjukkan sejumlah akun media sosial yang dilaporkannya ke Badan Reserse Krimimal Mabes Polri, Jumat (2/3/2018).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan sejumlah akun media sosial ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jakarta, Jumat (2/3/2018). Fadli melaporkan mereka atas tuduhan penyebaran fitnah dan kabar bohong (hoax).

Kabar bohong yang dimaksud Wakil Ketua Partai Gerindra ini adalah soal pertemuan antara Fadli, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan seseorang bernama Eko yang disebut anggota kelompok Muslim Cyber Army (MCA) pada 2017.

Adapun MCA pekan lalu (27/2) diciduk tim Siber Polri dengan sangkaan penyebaran kabar bohong. Sedangkan akun media sosial yang dilaporkan Fadli antara lain akun Twitter @anandasukarlan dan akun Instagram @maklambeturah.

Dalam CNNIndonesia.com, Fadli menjelaskan mereka dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 45 dan Pasal 27 ayat 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain Fadli, laporan serupa dilakukan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra terhadap akun Instagram @beritatemanpintar dan sejumlah akun lain atas alasan sama. Mereka semua dinilai telah mencemarkan nama baik Gerindra.

Kali ini laporan tersebut dibuat oleh seorang pengacara bernama Dahlan Dipo. Ia mengklaim mendapat perintah dari Prabowo.

Fadli pun lebih lanjut meminta polisi menyikapi serius laporannya. Apalagi Polri saat ini sedang aktif menjaring para pembuat dan penyebar kabar bohong di media sosial. "Jangan sampai kemudian nanti akan ada tebang pilih," katanya.

Menurut Fadli, semua kabar yang disebut di media sosial --termasuk lewat foto-- adalah dusta. Eko pun disebutnya bukan anggota atau pengelola akun media sosial MCA.

Eko, kata Fadli, adalah simpatisan pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta tahun lalu. Ia melakukan nazar berjalan kaki dari Madiun (Jawa Timur) ke Jakarta.

Fadli sebagai pendukung Anies-Sandi pun bersimpati pada tindakan Eko, termasuk berada dalam satu mobil. "Jadi jelas saudara Eko ini tidak terkait dengan hukum tertentu, atau pelanggaran hukum tertentu tidak ada sama sekali. Dan ini disebarluaskan," imbuh Fadli dilansir Liputan6.com.

Fadli bukan cuma berselisih dengan kalangan publik. Ia pun menantang Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni alias Toni.

Fadli meminta Toni menjelaskan apa maksud kicauannya soal "tukang buat hoax". Namun Toni membantah kicauan itu ditujukan kepada orang tertentu, termasuk Fadli.

Toni berkicau dalam akun Twitternya untuk memberi dukungan kepada Ananda Sukarlan yang dilaporkan Fadli ke polisi. Namun Toni tak menggubris tantangan Fadli melalui Twitter.

"Saya kan nggak (sebut) Pak Fahri Hamzah atau Pak Fadli atau MCA atau Saracen. Saya nggak bilang kan," kata Toni kepada detikcom, Sabtu (3/3).
Bro @anandasukarlan akan dilaporkan ke polisi oleh tukang buat hoax tiap hari. Kita support bro @anandasukarlan. Yang setuju RT pls!
— Raja J Antoni (@AntoniRaja) March 2, 2018
Lebih lanjut Toni mengatakan bahwa Ananda, seorang komposer musik klasik, adalah anggota dan kader PSI. Itu sebabnya ia merasa perlu memberi dukungan dan pembelaan.

Toni pun bertanya mengapa Fadli hanya melaporkan Ananda yang sekadar me-retweet kicauan lain. "...kenapa enggak yang dilaporkan yang pertama (buat). (Meskipun telah dihapus) itu bisa saja dicari jejak digitalnya. Kenapa tidak dilaporkan?" tanya Raja.

Di sisi lain, Ananda sudah meminta bantuan pendampingan hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor. Dendy Zuhairil Finsa dari LBH GP Ansor melalui pernyataan tertulis yang dikutip Tempo.co, mengatakan bakal memberi bantuan.

"Kami lihat, dalam posting-an yang diunggah Ananda Sukarlan, tidak ada unsur melawan hukum yang bisa menjerat yang bersangkutan," tutur Dendy.

Dan Deny pun berniat melaporkan balik Fadli ke polisi dengan tuduhan yang sama; menyebarkan informasi bohong dan provokasi. "Masih dipertimbangkan (untuk melaporkan Fadli Zon)," ujar Dendy kepada Republika.co.id, Sabtu (3/3).



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-untuk-melawan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Gaji PNS diusulkan naik tahun depan

- Polisi yakin tak ada penganiayaan ulama secara masif dan terstruktur

- Longsor menjadi bencana paling mematikan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
10.9K
88
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan