- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mahfud MD Sebut Perginya Rizieq Shihab Beda Jauh dengan Hijrahnya Nabi


TS
mau.mau.lah
Mahfud MD Sebut Perginya Rizieq Shihab Beda Jauh dengan Hijrahnya Nabi
Quote:

TRIBUN-MEDAN.com-Pada bulan Juni 2017 lalu, Habib Rizieq meninggalkan Indonesia dan kini berada di Arab Saudi.
Saat itu, Habib Rizieq tengah ramai dengan dugaan konten asusila bersama Firza Husein.
Kepergian Habib Rizieq ini diramaikan dengan poster berbagai quotes yang membenarkan kepergiannya.
Poster quotes yang beredar di media sosial, salah satunya adalah dari Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Mahfud MD.
Dari poster yang banyak beredar, tertulis Mahfud mengatakan,"Nabi saja Hijrah saat mau dihabisi Kaum Kafir Quraisy. Kenapa Habib Rizieq tidak boleh Hijrah saat mau dihabisi penguasa?".
Seperti yang terlihat di bawah ini.

Seseorang netizen dengan akun @AldieBlur memastikan hal tersebut kepada Mahfud.
"Prof @mohmahfudmd mau tanya apakah benar itu statemen prof mahfud?? Soalnya baru buka fb muncul itu dtimeline... matur nuwun"
Menanggapi pertanyaan dari seorang netizen, Mahfud lantas mengklarifikasi jika itu tidak benar (hoax).
"Tidak benar. Itu hoax. Dulu sdh saya bantah. Saya tak pernah mengasosiasikan perginya Rizieq dgn hijrah Nabi. Itu beda jauh."
Mendengar penjelasan dari Mahfud bahwa poster itu adalah hoax, seorang netizen menyarankan agar melaporkan hal tersebut namun ditolaknya.
@work_in_silence: Laporkan saja Prof biar ada efek jera
@mohmahfudmd: Untuk apa juga melaporkan yg begitu. Saya tidak rugi juga. Saya cukup membantah bahwa itu bukan statement saya
Menanggapi penolakan Mahfud untuk melaporkan hoax, seorang netizen berkata, "Hoax wajib di laporkan, biar kapok Apalagi media/ pejabat bahkan Presiden pun wajib di HUKUM kalau terbukti sebar HOAX ".
Mahfud lantas membalas hukum melaporkan hoax menurutnya.
"Siapa yang mewajibkan? Mau lapor boleh, mau tidak juga boleh. Lihat2 isinya juga, menista dan merugikan apa tidak. Kalau orang wajib melaporkan hoax, tiap hari kita bisa melaporkan ratusan hoax. Tak ada kerjaan, apa?"
Netizen kembali membalas Mahfud, "Bukan ada dan tiada kerjaan Prof, negara sendiri sudah buat Polisi Cybercrime+UU ITE | apa gunanya"
@mohmahfudmd: Itu tugsnya polisi Cybercrime, bukan kewajiban kita utk melapor. Yang wajib bagi polisi, blm tentu wajib bagi kita.
http://medan.tribunnews.com/2018/03/...-nabi?page=all
awas prof... nanti di demo sama pasukan berdaster

0
12.5K
Kutip
112
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan