- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anggaran Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Jember Lebih Rp 20 Miliar


TS
mau.mau.lah
Anggaran Makanan dan Minuman Dinas Kesehatan Jember Lebih Rp 20 Miliar
Quote:

DPRD Jember sempat mempersoalkan, bahkan akan merelokasi anggaran Makanan Minuman di Bagian Umum senilai Rp 17 miliar, karena dianggap terlalu berlebihan. Ternyata, anggaran ini tidak jadi dicoret karena akan digunakan untuk kegiatan semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang melibatkan massa besar.
Namun, rupanya anggaran mamin yang besar ini bukan hanya ada di bagian umum (yang digunakan untuk semua OPD). Sebab, di dinkes ada anggaran konsumsi yang nilainya sekitar Rp 20,23 miliar. Meskipun jumlahnya besar, DPRD Jember tetap meloloskan anggaran itu.
Hal ini terungkap saat dilakukan lanjutan pembahasan APBD Jember 2018 di Komisi D DPRD Jember, Jumat (2/3). Rapat itu dihadiri Kepala Dinkes Jember Siti Nurul Qomariyah dan Sekretaris Komisi D, Nur Hasan.
Nur Hasan mengatakan, ada sekitar 32 jenis kegiatan di dinkes yang di dalamnya ada anggaran mamin. Bahkan, ada kegiatan yang di dalamnya ada mamin hingga dua mata anggaran. Paling besar memang Mamin rapat puskesmas senilai Rp 9 miliar dan pembelian bahan makanan Rp 5 miliar.
Tentu saja, anggaran mamin ini mengagetkan. “Padahal, semua mamin katanya ditarik ke Bagian Umum. Jadi, semua OPD tidak usah mengurusi seng ngono-ngono. Mamin biar Bagian Umum saja yang mengurusi,” tanyanya.
Oleh karena itu, pihaknya mempertanyakan apakah Dinas Kesehatan mendapatkan perlakukan khusus untuk masalah mamin ini. “Jangan-jangan hanya dinas kesehatan yang tidak ditarik maminnya di Bagian Umum,” tegasnya.
Namun, dalam kesempatan tersebut Nur Hasan mengatakan, pihaknya hanya meminta kejelasan. “Dalam kesempatan ini, kami tidak akan menggeser-geser anggaran. Terserah sudah. Sudah tidak ada hasrat menggeser anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Jember Siti Nurul Qomariyah menuturkan bahwa seperti yang sudah dijelaskan oleh Bupati Jember beberapa waktu lalu. “Mamin yang melibatkan lintas sektor masyarakat dan melibatkan bupati maka menjadi tupoksi mamin ada di Bagian Umum,” jelas Nurul, panggilan akrabnya kemarin.
Tetapi, untuk anggaran yang tidak dengan kegiatan bupati, maka tetap berada pada dinas masing-masing. “Tetap swakelola dinas teknis masing-masing dinas,” jelasnya.
Anggaran tersebut juga ada anggaran BOK dari pusat yang terbagi menjadi dua dalam bahan makanan dan mamin untuk puskesmas Rp 8,5 miliar ini melekat di puskesmas, bukan di dinas.
Sementara, untuk mamin yang cukup banyak di dinkes, Nurul beralasan, pihaknya tengah mengejar target untuk akreditasi bagi 28 puskesmas yang ada di seluruh Jember. “Anggaran melekat di dinas, tetapi untuk kegiatan rumah sakit karena berhubungan dengan dinas teknis,” pungkasnya.
https://www.jawapos.com/radarjember/...h-rp-20-miliar
banyak amat


tien212700 memberi reputasi
1
1.5K
Kutip
16
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan