Kaskus

News

dybala.maskAvatar border
TS
dybala.mask
Polda Tetapkan Budi Setiawan Tersangka Ujaran Kebencian
BANDAR LAMPUNG (Lampost.co) -- Polda Lampung resmi menetapkan Budi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebooknya yang menyebut PDIP sama dengan PKI.

Tersangka yang merupakan salah satu kader politik pengurus dari partai tertentu ini juga telah ditahan di penjara Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih membenarkan hal tersebut. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

“Yang jelas sudah ditahan, itu saja dulu, soal pasal apa nanti saja ya,” kata Sulis saat ditemui Lampost.co di Polda Lampung, Kamis (1/3/2018), pagi.

Sementara itu kuasa hukum Budi Setiawan, Zulfikar Ali Buto membenarkan kliennya ditahan sejak Selasa (27/2/2018) pukul 21.00. Dia mengatakan kliennya dilakukan penahan setelah penyidik memegang tiga alat bukti.

Karena UU ITE ancamannya dibawah empat tahun, pihaknya berencana mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan istri tersangka. Terlebih lagi sebagai pertimbangan, tersangka telah menulis surat permohonan maaf dan mengakui perbuatannya.

Sumber : http://www.lamposS E N S O Rberita-polda-tetapkan-budi-setiawan-tersangka-ujaran-kebencian
0
2.5K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan