Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Polisi beri jalan dua konseptor MCA serahkan diri
Polisi beri jalan dua konseptor MCA serahkan diri
Kapolres Tasikmalaya AKBP Anton Sujarwo, menunjukkan barang bukti berupa telepon pintar dan "screenshot" hasil postingan tersangka penyebar hoaks di Makopolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (1/3/2018).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tidak berhenti pada enam tersangka penyebar kabar bohong buatan kelompok yang menyebut diri mereka Muslim Cyber Army (MCA).

Hingga saat ini, polisi masih memberi kesempatan kepada dua orang yang diduga sebagai konseptor untuk menyerahkan diri.

Direktur Tipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, salah satu konseptor adalah perempuan dengan inisial TM. Sementara satu terduga lainnya berinisial SP dan diketahui berada di Korea Selatan.

Kedua terduga ini bertugas mengatur dan merencanakan strategi penyebaran kabar bohong dan ujaran kebencian di beberapa grup MCA yang kemudian disebarkan ke berbagai platform media sosial.

"Kita kasih kesempatan menyerahkan diri. Yang di Korea Selatan kita batalkan sementara penangkapannya," sebut Fadil dalam Liputan6.com, Rabu (28/2/2018).

Jika tak kunjung menyerahkan diri, maka polisi akan langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang yang dicari itu. Untuk satu terduga yang berada di luar negeri, Polri melalui Interpol telah mengirimkan red notice kepada kepolisian Korea Selatan.

Fadil menegaskan, penyebar konten kebencian di dunia maya tidak akan bisa bersembunyi meski telah berganti nama akun hingga ribuan kali. Selain jejak digital yang bisa dilacak, teknologi yang dimiliki Polri untuk menelusurinya juga tidak ketinggalan canggih.

"Jangan dipikir bersembunyi di balik akun anonim kemudian bersembunyi di balik aplikasi WhatsApp yang encrypted, kami enggak bisa membuka. Kami akan bisa mengidentifikasi," tukasnya.

Pada tempat yang berbeda, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmato menganggap penyebaran ujaran kebencian termasuk sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Indonesia. Oleh karenanya, Dono meminta masyarakat untuk tidak salah membuat persepsi terkait langkah kepolisian.

"Masyarakat jangan buat analisa yang tidak-tidak. Tolong digarisbawahi dengan tegas, penangkapan ini murni untuk menegakkan hukum karena tindak pidana ujaran kebencian," kata Dono seperti yang dikutip dari Suara.com.
Rantai komando MCA
Senin (26/2/2018), Bareskrim Polri telah menangkap enam pentolan MCA di empat kota yang berbeda. Keenam orang anggota MCA yang ditangkap itu adalah M Luth (40), Riski Surya Darma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (25), Ronny Sutrisno (40), dan Tara Arsih Wijaya (40).

Fadil menerangkan, tiap-tiap tersangka memiliki perannya masing-masing. Setiap tersangka bahkan memiliki kelompok kecil lagi yang mengatur urusan lainnya. Secara keseluruhan, kelompok ini memiliki armada yang sangat besar, namun terbagi dalam beberapa kelompok kecil.

Beberapa kelompok itu antara lain MCA United yang bertugas menampung unggahan dari anggota MCA lainnya. Unggahan bisa berupa berita, video, gambar, dan sebagainya. Salah satu anggotanya yang terciduk adalah Tara Arsih.

Kelompok selanjutnya, lanjut Fadil, adalah Sniper Team. Kelompok ini cenderung tertutup dan memiliki jumlah anggota terbatas, hanya 177 orang. Kelompok ini bertugas untuk memantau akun-akun lawan yang kemudian dilaporkan untuk diblokir.

Salah satu admin dari kelompok ini adalah Ramdani Saputra.

Selanjutnya adalah kelompok Cyber Muslim Defeat Hoax yang terdiri dari 145 anggota dengan tugas melakukan penggalangan opini dengan membagikan berita secara masif dan serentak. Selain itu mereka juga mengatur pergerakan isu apa yang akan diviralkan.

Polisi masih memburu admin kelompok ini.

Kelompok terakhir adalah The Family MCA. Kelompok ini sangat tertutup. Anggotanya pun hanya 9 orang. Lima di antaranya telah ditahan, yakni Ramdani, Luth, Rizki, Yuspiadin, dan Ronny.

Luth berperan membuat akun-akun anonim menggunakan identitas palsu. Riski, Ramdani, Yuspiadin, dan Tara Arsih selanjutnya akan menyebarkan konten tersebut.

Sementara Ronny bertugas mencari akun yang dianggap sebagai lawan untuk diretas. Kelompok ini bahkan dapat menyebarkan virus agar kelompok lawan tidak bisa lagi menggunakan gawai mereka.

Beberapa konten berbau SARA, kabar bohong, dan ujaran kebencian yang mereka sebarkan antara lain isu kebangkitan PKI, pembantaian ulama, penyerangan dan penganiayan tokoh agama, dan lainnya.

Terkait isu penganiayaan tokoh agama, Fadil menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penelusuran di lapangan.

Namun, dari 17 laporan adanya penganiayaan terhadap tokoh agama di Jawa Barat, Fadil memastikan hanya dua di antaranya yang benar terjadi, sisanya adalah kabar bohong.
Polisi beri jalan dua konseptor MCA serahkan diri


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-serahkan-diri

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Polisi beri jalan dua konseptor MCA serahkan diri Meninggal? Calon usungan partai dan independen beda nasib

- Polisi beri jalan dua konseptor MCA serahkan diri Agen perdamaian dan batu klinik dari Wapres JK di Afghanistan

- Polisi beri jalan dua konseptor MCA serahkan diri Pesohor Instagram Angela Lee akhirnya ditangkap polisi

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
915
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan