Quote:
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur sukses membongkar praktik layanan threesome khusus kaum gay. Modus bisnis esek-esek sesama jenis ini dijalankan melalui aplikasi gay online dan Facebook (FB).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/244/A/II/2018/Jatim/Restabes Surabaya tanggal 27 Februari.
"Kemudian anggota melakukan pendalaman dan berhasil menangkap satu orang tersangka dan satu orang korban di salah satu hotel di Jalan Jemursari," terang Rudi di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/2) sore.
Satu orang tersangka itu berinisial AR (27), warga Jalan Jayanegara, Mojokerto selaku muncikari dan WHY (24), warga Tropodo, Sidoarjo selaku korban. "Kegiatan ini (trafficking) terlacak oleh tim dari aplikasi khusus kaum gay dan akun Facebook yang sudah beroperasi selama enam bulan terakhir," jelasnya.
Aplikasi khusus seks nyeleneh itu bernama GRINDR dan FB atas nama Airlangga Jleb Jleb Plus dengan caption: Pijat Panggilan Sensasi Menggelinjang Menggeliat Mendesah Pijitan Asli Mantab Ditambah Sensasi untuk Daerah Bungur, Jimbang, Mojokerto.
"Tarif yang ditawarkan Rp 1 juta dengan pembagian Rp 800 ribu untuk muncikarinya dan Rp 200 ribu untuk korban," kata perwira tiga melati di pundak ini.
Untuk selanjutnya, tersangka terancam Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
SUMBER
MAHO DIMANA-MANA
