Quote:
JAKARTA - Peristiwa tragis terjadi di Rumpin,
Kabupaten Bogor. Seorang bocah perempuan D (8) diduga dirudapaksa enam anak di bawah umur saat bermain di dekat rumahnya.
Ironisnya para pelaku yang diduga memerkosa korban pun masih berusia antara 8 tahun hingga 11 tahun. Informasi yang diperoleh SINDOnews, para terduga pelaku pemerkosaan yakni, V (8), VC (6), W (10), R (11), G (6) dan RJ (9).
Kasus ini terjadi pada Minggu, 18 Februari 2018 lalu, saat korban sedang bermain dengan dua temannya. Tiba-tiba datang R dan RJ yang langsung menarik tangan korban ke pinggir rumah V. Di lokasi itu lah diduga keenam pelaku melakukan perbuatan tersebut.
Hingga saat ini kasus dugaan pemerkosaan tersebut diselidiki petugas Polsek Rumpin. Kapolsek Rumpin Kompol Surdin Simangunsong mengatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bogor. "Sudah dilimpahkan kasusnya ke Polres Bogor," ujar Surdin saat dikonfirmasi SINDOnews pada Selasa (27/2/2018) malam.
sumber
Teman sepermainannya 8-11 tahun sudah tahu caranya gituan
Maklum jaman smartphone
