- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Seniman Kota Malang Ingin Perda No 2 Tahun 2815 Ditinjau Ulang


TS
kucrit24
Seniman Kota Malang Ingin Perda No 2 Tahun 2815 Ditinjau Ulang
Komunitas seniman, budayawan di kota Malang yang berkumpul di gedung kesenian Gajayana untuk memperjuangkan nasib mereka. (FOTO: Widodo Irianto/TIMES Indonesia)
Seniman, budayawan serta event organizer Kota Malang mengeluhkan tentang kebijakan pajak hiburan dan tontonan.
Senin (26/2/2018) ratusan penggiat kesenian ini berkumpul di gedung kesenian Gajayana Malang berbicara lewat acara yang dikemas dalam ngipok-jagongan-ngobrol bareng yang dimotori Ketua Malang Musik Bersatu (MMB), Djatmiko.
Sejumlah anak muda penggiat kesenian sampai kepada yang sudah sepuh (tua) hadir dalam forum itu.
Didampingi dengan makanan kecil, seperti menjes goreng-gethuk goreng-lentho-tempe goreng dan sebagainya, mereka begitu gayeng dan bersemangat menyampaikan keluhan-keluhan itu.
Mereka merasa pemerintah sekarang sudah tidak lagi berpihak kepada kehidupan kesenian, termasuk musik.
"Pemerintah berorientasi pada pahak, pajak dan pajak saja tanpa mempedulikan bagaimana kiprah seni di kota Malang ini ke depan, "kata George Ronny, seorang penggiat musik.
Mereka lantas mengingatkan bahwa kota Malang jaman dulu mampu menjadi barometernya musik bahkan olah raga di Indonesia. Banyak lahir seniman dan olahragawan handal bahkan bisa sampai menembus dunia, berasal dari Malang.
selengkapnya...
https://www.timesindonesia.co.id/read/169177/20180227/103336/seniman-kota-malang-ingin-perda-no-2-tahun-2815-ditinjau-ulang/
0
553
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan