- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sebar Berita Palsu tentang Megawati, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi


TS
banpuku
Sebar Berita Palsu tentang Megawati, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial JH dilaporkan ke Polda Bengkulu karena membagikan kiriman berita palsu di media sosial Facebook, Senin (26/2/2018).
Pengurus PDI-P Kota Bengkulu, Jurnaidi Arfian Kasip, mengatakan, dia telah melaporkan tindakan JH ke polisi untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"JH menyebar sebuah tulisan dari sebuah website reportase-today.blogspot.com. Itu dibagi ulang (reshare) JH dari akun Facebook bernama Arien Kumala," ujar Junaidi seusai memberikan keterangan di Mapolda Bengkulu.
Adapun judul tulisan yang dibagikan JH berjudul "Megawati: Partai Kami Tidak Khawatir Sedikitpun Kehilangan Pemilih Muslim".
Menurut Junaidi, tindakan JH telah merugikan partainya dan memberikan informasi palsu kepada masyarakat. Padahal, kata Junaidi, Megawati tidak pernah memgeluarkan pernyataan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait laporan tersebut, JH belum memberikan pernyataan. Beberapa kali Kompas.com meneleponnya dan mengirimkan pesan singkat, tetapi ponselnya tidak aktif.
"JH sedang reses ke daerah," ungkap beberapa orang staf di DPRD Provinsi Bengkulu.
Adapun JH telah menghapus tulisan tersebut dari akun Facebook-nya.
http://regional.kompas.com/read/2018...rkan-ke-polisi
Ada info terbaru ga siapa namanya dan dari partai mana? Sudah ubek2 ga nemu
Diubah oleh banpuku 26-02-2018 21:05
0
2.3K
31


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan