- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dihujat Korban First Travel, Anniesa Hasibuan Teteskan Air Mata di Ruang Sidang


TS
berita378
Dihujat Korban First Travel, Anniesa Hasibuan Teteskan Air Mata di Ruang Sidang
Quote:

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Direktur First Travel Anniesa Hasibuan saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
Quote:
TRIBUNJABAR.ID, DEPOK- Direktur First Travel sekaligus terdakwa kasus penggelapan, Anniesa Hasibuan dihujat para korban penipuan biro perjalanan umrah saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018).
"Woy, maling..maling..maling. Anniesa, balikin duit saya Anniesa,"teriak para korban kepada Anniesa.
Anniesa Hasibuan yang nampak mengenakan kemeja putih serta kerudung hitam itu tak kuasa mehanan air matanya setelah masuk di ruang sidang.
Matanya mulai berkaca-kaca saat dirinya beserta sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan sang adik, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki masuk di ruang sidang Garuda PN Depok.
Anniesa Hasibuan berusaha menahan air matanya saat para korban sekaligus para jemaah yang hadir di persidangan menghujat ketiganya.
Seketika, ruang persidangan menjadi riuh dengan suara cacian dan makian yang ditujukan ketiga terdakwa.
Ketiganya tampak duduk di kursi persidangan.Anniesa Hasibuan terlihat duduk diapit oleh Andika dan Kiki.
Suasana persidangan terus makin tak kondusif, pasalnya para korban terus berteriak menghujat ketiganya.
Anniesa Hasibuan yang mendengar hujatan serta cacian tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis.
Air matanya menetes di sela-sela ruang sidang yang semakin berisik. "Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.
Ia lalu mengambil sebuah tisu dari dari saku celananya dan mengusap air matanya tersebut.
Kurang lebih, hampir sekitar satu menit Anniesa terus mengusap kedua matanya.
Sementara itu, para korban yang sudah terlihat geram terus berteriak. "Anniesa balikin uang saya," seru para korban.
Terlihat suasana persindangan sudah mulai tidak kondusif, petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin yang hadir tenang.
"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondisif," kata petugas PN Depok.
Tak lama berselang, hakim ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.
Agenda persidangan kali ini adalah membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi atas dakwaan Jaksa dalam persidangan sebelumnya. (Fransiskus Adhiyuda)
"Woy, maling..maling..maling. Anniesa, balikin duit saya Anniesa,"teriak para korban kepada Anniesa.
Anniesa Hasibuan yang nampak mengenakan kemeja putih serta kerudung hitam itu tak kuasa mehanan air matanya setelah masuk di ruang sidang.
Matanya mulai berkaca-kaca saat dirinya beserta sang suami yang juga Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan sang adik, Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki masuk di ruang sidang Garuda PN Depok.
Anniesa Hasibuan berusaha menahan air matanya saat para korban sekaligus para jemaah yang hadir di persidangan menghujat ketiganya.
Seketika, ruang persidangan menjadi riuh dengan suara cacian dan makian yang ditujukan ketiga terdakwa.
Ketiganya tampak duduk di kursi persidangan.Anniesa Hasibuan terlihat duduk diapit oleh Andika dan Kiki.
Suasana persidangan terus makin tak kondusif, pasalnya para korban terus berteriak menghujat ketiganya.
Anniesa Hasibuan yang mendengar hujatan serta cacian tersebut akhirnya tak kuasa menahan tangis.
Air matanya menetes di sela-sela ruang sidang yang semakin berisik. "Maling..maling..maling," teriak para korban lagi.
Ia lalu mengambil sebuah tisu dari dari saku celananya dan mengusap air matanya tersebut.
Kurang lebih, hampir sekitar satu menit Anniesa terus mengusap kedua matanya.
Sementara itu, para korban yang sudah terlihat geram terus berteriak. "Anniesa balikin uang saya," seru para korban.
Terlihat suasana persindangan sudah mulai tidak kondusif, petugas pengadilan lalu mengingatkan agar para hadirin yang hadir tenang.
"Tenang bapak ibu, persidangan tidak akan dimulai jika tidak kondisif," kata petugas PN Depok.
Tak lama berselang, hakim ketua tiba di ruang pengadilan dan memimpin persidangan.
Agenda persidangan kali ini adalah membacakan kemungkinan pihak terdakwa membawa eksepsi atas dakwaan Jaksa dalam persidangan sebelumnya. (Fransiskus Adhiyuda)
Udeh iklasin aje 

Diubah oleh berita378 26-02-2018 18:19
0
18.2K
Kutip
155
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan