Kaskus

Entertainment

marijuananikmatAvatar border
TS
marijuananikmat
Coba Cek Smartphone Anda Ilegal atau Tersertifikasi
Coba Cek Smartphone Anda Ilegal atau Tersertifikasi

Tahukah kamu bahwa perangkat telekomunikasi semisal ponsel, tablet maupun laptop yang dijual di tanah air ini wajib memiliki sertifikasi Indonesia? Lantas bagaimana cara mengetahui apakah ponsel kamu sudah tersertifikasi atau ilegal?

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagramnya menjelaskan secara gamblang mengenai hal ini.

Dalam keterangan yang dilampirkan, disebutkan bahwa peraturan sertifikasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo no. 18 tahun 2014 dan No. 23 tahun 2016.


Pasal 1 dalam PM no.23/2016 menyebutkan bahwa setiap alat atau perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, dimasukkan untuk diperdagangkan dan digunakan di wilayah Indonesia wajib memenuhi standar yang telah ditetapkan dan berdasarkan izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi merupakan kegiatan penerbitan sertifikat yang diperuntukkan untuk telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet. Bentuk sertifikasi adalah dokumen yang menyatakan jika tipe alat atau perangkat telekomunikasi telah sesuai terhadap standar yang telah ditetapkan di Indonesia.

Nah untuk mengetahui status ponsel kamu, kamu bisa mengeceknya dengan cara :

1. Pastikan kemasan pada smartphone terdapat label memuat nomor sertifikat (12345)/SDPPI/Tahun.

2. Cek nomer tersebut pada web: sertifikasi.postel.go.id

3. Pastikan smartphone bergaransi resmi distributor
Jika sudah sesuai berarti telepon pintarmu telah tersertifikasi dan legal digunakan di Indonesia.


Sumber:
http://www.dagangadil.com/penting-in...ersertifikasi/
0
1.2K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan