- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Alumni 212 Khawatir dengan PK Kasus Ahok, Efeknya Bisa Ke Pilpres


TS
ranttalker
Alumni 212 Khawatir dengan PK Kasus Ahok, Efeknya Bisa Ke Pilpres
JawaPos.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF)-Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persaudaraan Alumni 212 angkat bicara terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Mereka khawatir jika PK dikabulkan bakal 'merembet' kemana-mana. Maka dari itu, para Anggota GNPF-MUI serta Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin besok (26/2).
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath mengatakan, Ahok bakal kembali terjun ke dunia politik jika bebas dari status hukumnya.
"Yang saya dengar dari ahli hukum kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana," katanya dalam jumpa pers di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2), dilansir Kantor Berita RMOl (Jawa Pos Grup).
Berita Terkait
Sebut Ahok Lebih Negarawan dari Habib Rizieq, Faizal Assegaf Dipecat
Ahok Ajukan PK, Eggi: Tidak Logis Dalam Sistematika Hukum di Indonesia
Ahok Ajukan PK, FPI: Ada Kepentingan Politik Balas Dendam
Dia menambahkan tak menutup kemungkinan Ahok akan ikut Pemilu 2019, dengan maju sebagai calon wakil presiden.
"Bahkan calon presiden, akan melenggang ke Istana. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan apalagi jadi presiden," jelas Al-Khaththath.
Pihak Ahok sendiri mendaftarkan PK pada 2 Februari lalu. PK yang diajukan dengan membandingkan putusan atas perkara Buni Yani.
Terpidana kasus penodaan agama itu mengajukan upaya PK melalui Mahkamah Agung, dengan harapan bisa bebas dan nama baiknya direhabilitasi.
(mam/jpg/JPC)
https://googleweblight.com/?lite_url=https://www.jawapos.com/read/2018/02/25/191366/alumni-212-khawatir-dengan-pk-kasus-ahok-efeknya-bisa-ke-pilpres&ei=FJpgngB6&lc=en-ID&s=1&m=976&host=www.google.co.id&ts=1519562986&sig=AOyes_Tn6MKwS_3lVr0Gl5vi7J7JZDeQfw
udah pernah keciduk lu, Tot...
main ngalangin hukum bisa kena lg luh...
Mereka khawatir jika PK dikabulkan bakal 'merembet' kemana-mana. Maka dari itu, para Anggota GNPF-MUI serta Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin besok (26/2).
Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath mengatakan, Ahok bakal kembali terjun ke dunia politik jika bebas dari status hukumnya.
"Yang saya dengar dari ahli hukum kalau Ahok ini dikabulkan PK-nya berarti dia akan dibebaskan dengan status bukan tahanan dan bukan narapidana," katanya dalam jumpa pers di Gedung Juang, Menteng, Jakarta, Sabtu (24/2), dilansir Kantor Berita RMOl (Jawa Pos Grup).
Berita Terkait
Sebut Ahok Lebih Negarawan dari Habib Rizieq, Faizal Assegaf Dipecat
Ahok Ajukan PK, Eggi: Tidak Logis Dalam Sistematika Hukum di Indonesia
Ahok Ajukan PK, FPI: Ada Kepentingan Politik Balas Dendam
Dia menambahkan tak menutup kemungkinan Ahok akan ikut Pemilu 2019, dengan maju sebagai calon wakil presiden.
"Bahkan calon presiden, akan melenggang ke Istana. Ini yang meresahkan umat Islam. Jadi gubernur saja meresahkan apalagi jadi presiden," jelas Al-Khaththath.
Pihak Ahok sendiri mendaftarkan PK pada 2 Februari lalu. PK yang diajukan dengan membandingkan putusan atas perkara Buni Yani.
Terpidana kasus penodaan agama itu mengajukan upaya PK melalui Mahkamah Agung, dengan harapan bisa bebas dan nama baiknya direhabilitasi.
(mam/jpg/JPC)
https://googleweblight.com/?lite_url=https://www.jawapos.com/read/2018/02/25/191366/alumni-212-khawatir-dengan-pk-kasus-ahok-efeknya-bisa-ke-pilpres&ei=FJpgngB6&lc=en-ID&s=1&m=976&host=www.google.co.id&ts=1519562986&sig=AOyes_Tn6MKwS_3lVr0Gl5vi7J7JZDeQfw
udah pernah keciduk lu, Tot...
main ngalangin hukum bisa kena lg luh...
0
4K
78


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan