- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Viral, video hiu masih hidup diangkut pakai gerobak motor


TS
dragonfly1212
Viral, video hiu masih hidup diangkut pakai gerobak motor
Quote:

Terhitung dari September 2014 ikan hiu dan ikan pari masuk dalam kategori hewan yang dilindungi oleh WWF Indonesia. Setidaknya ada lima spesies hiu dan dua spesies pari yang masuk dalam kategori tersebut. Aksi ini diambil karena dua jenis ikan tersebut sering dijadikan hewan buruan liar untuk kemudian diambil beberapa bagian tubuhnya seperti sirip, gigi serta dagingnya.
Belum lama ini muncul video singkat hiu yang diangkut menggunakan gerobak motor. Teganya, hiu yang diangkut tersebut masih dalam keadaan hidup. Terlihat dari video hiu berwarna abu-abu gelap ini sempat beberapa kali menunjukkan gerakan.
Video yang viral di Instagram itu mulanya diunggah oleh akun @mongabayid yang kemudian diunggah ulang oleh Riyani Djangkaru pada Rabu (21/2). Riyani dulu dikenal sebagai pembawa acara televisi Jejak Petualang. Hingga kini, ia masih aktif bergerak melestarikan hewan-hewan yang dilindungi salah satunya adalah hiu.
Video ini diduga diambil di Sabang. Terlihat dari pengendara motor tersebut yang mengenakan kaos salah satu sekolah negeri yang ada di pulau utara Sumatera ini.
"Please browse about the shark function on ocean life cycle. Understand its function will give us much different perspective. Hmm...yakin promosi wisata dengan begini? " tulis Riyani seperti brilio.net kutip dari akun Instagramnya @r_djangkaru, Kamis (22/2).
Selain hewan yang dilindungi, Riyani juga mengimbau pada caption unggahannya tersebut untuk mencari tahu fungsi dari hiu bagi siklus hidup laut. Pasalnya, peran hiu sebagai top predator memang sangat vital membantu mengendalikan serta menyeimbangkan ekosistem lautan.
Spoiler for Tanggapan Peneliti Tentang Video Hiu Diangkut Pakai Motor:
Video hiu yang diangkut dengan sepeda motor kini tengah viral. Apa tanggapan ahli perikanan Indonesia?
Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut, terlihat seekor hiu diangkut pakai gerobak yang disambungkan ke motor. Hiunya terlihat cukup besar dan masih bergerak.
Menanggapi hal itu, detikTravel mewawancarai peneliti hiu dan pari Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Dharmadi. Jenis hiu apa ya ini?
"Look alike Spinner Shark, termasuk hiu oseanik," ujar Dharmadi kepada detikTravel, Rabu (21/2/2018) malam.
Tapi hal itu belum bisa dipastikan 100 persen, karena hiu tersebut perlu diidentifikasi dari beberapa bentuk tubuhnya. Sedangkan video yang beredar hanya beberapa detik saja.
"Hiu ini belum yang termasuk dilindungi. Sehingga bisa ditangkap secara sengaja atau tidak sengaja," kata Dharmadi.
Jika hiu dalam video tersebut benar Spinner shark, maka tak ada hukum yg berlaku bagi penangkapnya. Karena Spinner shark sendiri, belum memiliki status dilindungi oleh pemerintah. Namun postingan video tersebut tetap terasa menyayat hati.
"Meskipun spesies tersebut belum dilindungi tetapi hal itu tidak harus diperlihatkan seperti itu, apalagi dalam kondisi masih hidup," ungkap Dharmadi.
"Miris kalau lihat video tersebut. Ini (penyebaran video-red) harus segera dihentikan dan beri peringatan atau teguran untuk yang memviralkan video tersebut," tutupnya.
Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut, terlihat seekor hiu diangkut pakai gerobak yang disambungkan ke motor. Hiunya terlihat cukup besar dan masih bergerak.
Menanggapi hal itu, detikTravel mewawancarai peneliti hiu dan pari Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Dharmadi. Jenis hiu apa ya ini?
"Look alike Spinner Shark, termasuk hiu oseanik," ujar Dharmadi kepada detikTravel, Rabu (21/2/2018) malam.
Tapi hal itu belum bisa dipastikan 100 persen, karena hiu tersebut perlu diidentifikasi dari beberapa bentuk tubuhnya. Sedangkan video yang beredar hanya beberapa detik saja.
"Hiu ini belum yang termasuk dilindungi. Sehingga bisa ditangkap secara sengaja atau tidak sengaja," kata Dharmadi.
Jika hiu dalam video tersebut benar Spinner shark, maka tak ada hukum yg berlaku bagi penangkapnya. Karena Spinner shark sendiri, belum memiliki status dilindungi oleh pemerintah. Namun postingan video tersebut tetap terasa menyayat hati.
"Meskipun spesies tersebut belum dilindungi tetapi hal itu tidak harus diperlihatkan seperti itu, apalagi dalam kondisi masih hidup," ungkap Dharmadi.
"Miris kalau lihat video tersebut. Ini (penyebaran video-red) harus segera dihentikan dan beri peringatan atau teguran untuk yang memviralkan video tersebut," tutupnya.
sumber
Spoiler for Soal Hiu Diangkut Pakai Motor, Kadis Perikanan Sabang Masih Cari Informasi:
Sedang heboh video hiu diangkut naik motor. Diyakini itu ada di Sabang, pihak instasi terkait pun masih mencari informasi.
Adalah Riyanni Djangkaru, seorang public figure yang begitu sering menyuarakan tentang kelestarian lautan. Melalui Instagram pribadinya, @r_djangkaru seperti dilihat detikTravel, Rabu (21/2/2018) dia baru saja memposting video hiu diangkut pakai motor.
Dalam video berdurasi beberapa detik tersebut, terlihat seekor hiu diangkut pakai gerobak yang disambungkan ke motor. Hiunya terlihat cukup besar dan masih bergerak.
Jika diperhatikan, orang yang mengendari motor tersebut memakai kaus bertuliskan nama salah satu sekolah di Sabang. Menanggapi hal itu, detikTravel mewawancarai Anas Fachruddin, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Sabang.
"Maaf saya tidak kenal orang yang membawanya nanti saya cari informasi," begitu katanya singkat, kepada detikTravel, Rabu (21/2/2018).
Yang masih tanda tanya, apakah hiu di video itu diburu atau terdampar?
sumber
Spoiler for Viral Video Hiu Diangkut, Panglima Laot: Mungkin Bukan Jenis Dilindungi:
Postingan video hiu yang dibawa dengan becak motor menjadi viral dan dikiritik banyak orang. Panglima Laot Aceh menduga hiu ini tidak masuk dalam jenis yang dilindungi.
Di Aceh, Panglima Laot merupakan suatu institusi adat yang mengatur tentang tata cara meupayang/penangkapan ikan di laut. Nelayan di Aceh bernaung di bawah lembaga ini.
"Mungkin jenis hiu ini tidak masuk dalam perlindungan. Tidak semua hiu dilindungi," kata Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek saat diminta konfirmasi detikcom, Kamis (22/2/2018).
Video hiu yang dibawa dengan becak motor ini viral di media sosial. Kejadian tersebut diperkirakan di daerah Sabang, karena si pembawa motor hiu menggunakan baju yang bertuliskan 'SMA 1 Sabang'.
Menurut Miftach, sejak ada pengawasan di setiap kota dan kabupaten, nelayan di Aceh sudah tidak lagi fokus memburu hiu. Rata-rata, nelayan yang mendapat hiu ini yaitu nelayan yang berlayar untuk menangkap tuna.
"Terbatas, mereka umumnya pemancing tuna. Hiu tidak diutamakan lagi sejak ada pengawasan di setiap kabupaten dan kota," jelas Miftach.
Meski demikian, hingga kini belum ada sanksi adat khusus yang dikenakan untuk penangkap hiu. Lembaga Panglima Laot Aceh mengikuti aturan yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Belum ada secara khusus. Tapi mendukung hukum negara dalam melindungi hiu yang dilindungi," ungkapnya.
sumber
Spoiler for Penangkapan Hiu di Indonesia, Dilarang?:
Postingan video hiu yang dibawa dengan sepeda motor menjadi viral dan menarik banyak perhatian. Bagaimana duduk perkara urusan penangkapan hiu di Indonesia?
Video hiu yang dibawa dengan sepeda motor viral di media sosial. Kejadian tersebut diperkirakan di daerah Sabang, karena si pembawa motor hiu menggunakan baju yang bertuliskan 'SMA 1 Sabang'.
detikTravel mewawancarai peneliti hiu dan pari dari Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Dharmadi. Dari video yang beredar, diduga itu adalah Spinner Shark.
"Look alike spinner shark, hiu ini jenis oseanik," ujar Dharmadi setelah melihat video tersebut.
Hal ini belum bisa dipastikan karena hiu tersebut perlu diidentifikasi di beberapa bentuk tubuh. Sejauh ini spinner shark adalah jenis hiu yang paling mendekati ciri-cirinya.
"Hiu spinner bukan yang termasuk dilindungi," ungkap Dharmadi.
Kenapa hiu spinner belum dilindungi?
"Keputusan perlindungannya harus berdasarkan hasil sidang COP yang berlangsung tiap 3 tahun dan dihadiri oleh lebih dari 70 negara," jelas Dharmadi.
Idealnya memang biota yang rawan punah berdasarkan karaktetistik biologinya harus dilindungi. Karena tidak seimbang antara jumlah anakan yang dilahirkan dengan penangkapan oleh manusia.
Namun perlu juga mempertimbangkan tingkat kesejahteraan nelayan. Mereka mencari nafkah hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan di laut.
"Karena itu perlu upaya pengelolaan dengan mengatur jumlah tangkapannya melalui kuota tangkap. Saat ini yang baru akan diatur adalah kuota tangkap untuk jenis Hiu Martil, Sphyrna lewini dan Hiu Lanjaman, Carcharhinus falciformis," kata Dharmadi.
Untuk jenis hiu tersebut diakui sering tertangkap di perairan Indonesia. Sehingga mesti ada peraturan untuk menjaga keseimbangan alam.
"Harus terus-menerus dilakukan kampanye tentang pentingnya melestarikan sumberdaya hiu dan pari. Mulai dari sekolah dasar sudah harus diperkenalkan apa itu hiu, kenapa harus dilindungi dan apa peranannya di laut," papar Dharmadi.
sumber
Spoiler for Mengenal Hiu Spinner :

Video hiu yang dibawa dengan motor di Sabang, menjadi viral di Instagram. Diduga kuat, ini jenis hiu spinner. Hiu apa nih?
Hiu spinner atau spinner shark memiliki nama latin Carcharhinus brevipinna. Spinner termasuk ke dalam hiu oseanik.
Hiu yang berwarna abu-abu dan putih di sisi perutnya ini diberi nama spinner karena keunikannya. Hiu ini punya strategi memangsa dengan lompatan berputar atau spinning leaps.
Biasanya hiu ini tinggal di daerah pantai hingga kedalaman 75 meter. Persebarannya bisa ditemukan di hampir seluruh perairan Indonesia.
"Terutama perairan tropis dan juga sub tropis dengan suhu hangat, kecuali bagian timur pasifik," jelas Dharmadi, Peneliti Hiu dan Pari Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP).
Species spinner seringkali disangka hiu black tip karenasirip dorsalnya. Perbedaannya ada di ukuran yang lebih besar, moncong yang panjang, badan yang ramping, dan tanda hitam di siripnya.
"Spinner termasuk kelompok jenis yang dominan setelah silky shark, thresher shark dan blue shark," jelas Dharmadi.
Ini membuat hiu spinner jadi predator yang ditakuti di bawah laut. Spinner akan dikatakan dewasa dengan ukuran panjang sekitar 2 meter. Nah, kalau hiu yang dibawa dengan motor di Sabang itu berapa ya umurnya?
"Kira-kira berumur lebih dari 10 tahun," kata Dharmadi.
Karena keberadaannya yang tersebar hampir di seluruh perairan Indonesia, hiu ini masih belum mendapat predikat satwa dilindungi. Spinner shark belum termasuk dalam apendik Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) atau species yang terancam.
Cara berkembang biaknya dengan viviparous. Viviparous merupakan proses perkembangbiakan dari telur yang menetas dan berkembang menjadi embrio selama alam rahim.
Bayi yang dihasilkan rata-rata 10-15 ekor. Saat baru lahir, bayi hiu biasanya hidup di daerah dekat pantai.
Mereka sebenarnya tidak bahaya untuk manusia. Bagaimana bisa?
"Hiu ini nggak termasuk hiu yang berbahaya, giginya kecil tapi tajam. Jenis hiu yang ganas antara lain hiu koboi atau Carcharhinus longimanus yang sudah masuk Apendik II CITES" ungkap Dharmadi.
Walaupun belum masuk ke dalam Apendik CITES sebagai satwa yang dilindungi, tapi nama spinner shark sudah masuk dalam World Conservation Union (IUCN) dengan kategori teramcam punah di seluruh perairan dunia.
Quote:
Mampir gan ke blog ane yaa gan Blog Curhat Aneterimakasihh
Diubah oleh dragonfly1212 20-03-2018 07:30
0
24.4K
Kutip
228
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan