Quote:
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pekanbarumengamankan dua orang lelaki yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur.
Satu diantara pelaku merupakan paman korban.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto mengatakan, saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya ditangkap dikediamannya di wilayah Kecamatan Rumbai.
"Kedua pelaku diamankan Selasa (13/2/2018) sore. Pelaku berinisial A (45) yang merupakan paman korban diamankan dikediamannya. Sedangkan tersangka N ditangkap sedang memancing," ujar Bimo.
Peristiwa pencabulan tersebut dialami DR (16).
Korban mengatakan bahwa ia kerap diajak menonton film porno oleh kedua pelaku.
Kemudian kedua pelaku menyetubuhinya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2017.
Atas perbuatannya tersebut orang tua korban melaporkannya ke polisi.
SUMBER
PAMAN BADJINGAN
