- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Gaet konsumen, Abu Tours pernah pasang tarif umrah Rp 9 juta


TS
nastak.beybeh
Gaet konsumen, Abu Tours pernah pasang tarif umrah Rp 9 juta
Sebanyak 300 jemaah Abu Tours Cabang Palembang melapor ke Polda Sumsel karena batal berangkat ke Tanah Suci. Penyidik masih menyelidiki kasus ini dengan memanggil pihak terkait sebelum menetapkan tersangka.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, dari keterangan para korban, mereka menyetor uang untuk umrah bervariasi, mulai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Bahkan, ada beberapa korban yang hanya membayar sekitar Rp 9 juta saat promosi.
"Memang beragam, ada yang ikut reguler dan promo untuk membuat konsumen mendaftar," ungkap Suwandi, Selasa (20/2).
Untuk penyelidikan, kata dia, tadi siang pihaknya memanggil pihak Kanwil Kemenag Sumsel terkait regulasi dan izin Abu Tours Cabang Palembang. Jika dipandang cukup, penyidik akan ditetapkan sebagai tersangka dari manajemen Abu Tour yang dilaporkan.
"Belum ada tersangka, kita dalami lagi," ujarnya.
Kasubag Inmas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefuddin Latief mengatakan, Abu Tour belum terdaftar sebagai perusahaan travel umrah untuk beroperasi di wilayah Palembang. Keterangan yang disampaikan kepada penyidik dapat menjadi pertimbangan menetapkan tersangka.
"Memang Abu Tours sempat mengajukan izin, karena belum lengkap persyaratan jadi diminta dilengkapi, tapi sampai sekarang belum diajukan kembali," kata dia.
Terkait nominal uang yang disetorkan jemaah kepada Abu Tours, Saefuddin membenarkan bervariasi sesuai korban yang mengadu ke Kemenag Sumsel sejak kasus tersebut terungkap. "Kalau laporan ke kita ada merugi Rp 13 juta per orang, bisa juga Rp 9 juta seperti itu," pungkasnya.
Sumur
ga realistis.
© 2010 Merdeka.com Korban Travel Abu Tour. 2018 Merdeka.com/Nur Aditya
Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro mengungkapkan, dari keterangan para korban, mereka menyetor uang untuk umrah bervariasi, mulai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Bahkan, ada beberapa korban yang hanya membayar sekitar Rp 9 juta saat promosi.
"Memang beragam, ada yang ikut reguler dan promo untuk membuat konsumen mendaftar," ungkap Suwandi, Selasa (20/2).
Untuk penyelidikan, kata dia, tadi siang pihaknya memanggil pihak Kanwil Kemenag Sumsel terkait regulasi dan izin Abu Tours Cabang Palembang. Jika dipandang cukup, penyidik akan ditetapkan sebagai tersangka dari manajemen Abu Tour yang dilaporkan.
"Belum ada tersangka, kita dalami lagi," ujarnya.
Kasubag Inmas Kanwil Kemenag Sumsel, Saefuddin Latief mengatakan, Abu Tour belum terdaftar sebagai perusahaan travel umrah untuk beroperasi di wilayah Palembang. Keterangan yang disampaikan kepada penyidik dapat menjadi pertimbangan menetapkan tersangka.
"Memang Abu Tours sempat mengajukan izin, karena belum lengkap persyaratan jadi diminta dilengkapi, tapi sampai sekarang belum diajukan kembali," kata dia.
Terkait nominal uang yang disetorkan jemaah kepada Abu Tours, Saefuddin membenarkan bervariasi sesuai korban yang mengadu ke Kemenag Sumsel sejak kasus tersebut terungkap. "Kalau laporan ke kita ada merugi Rp 13 juta per orang, bisa juga Rp 9 juta seperti itu," pungkasnya.
Sumur
ga realistis.

0
1.3K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan