Kaskus

News

albetbengalAvatar border
TS
albetbengal
Operator Angkot Keteteran Jalani OK-Otrip
Operator Angkot Keteteran Jalani OK-Otrip
ORGANISASI Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menyebutkan dua koperasi angkutan kota (angkot) yang bergabung dalam program OK-Otrip mulai kehabisan dana. Program unggulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, itu lambat dalam membayar klaim. “Yang dilaksanakan KWK (Koperasi Wahana Kalpika) dan Budi Luhur mereka keteteran,” kata Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (18/2). Hal itu disebabkan pembayaran tarif yang dihitung
berdasarkan hitungan Rp3.400 per kilometer terkendala dengan persoalan administrasi, yakni terkait perjanjian kerja sama antara PT Transjakarta sebagai pelaksana program OK-Otrip dengan koperasi angkot. Padahal, untuk pelaksanaan di tahap-tahap awal uji coba, pengusaha angkot harus menalangi biaya operasional.

“Kasian dong pengu­sahanya. Teknis pembayaran mereka butuh proses, pengusahanya jadi repot. Coba saja dicek,” kata Shafruhan. Pelaksana tugas (Plt) Ketua KWK Abdul Gofur membenarkan jika pihaknya keteteran dalam mengoperasikan OK-Otrip. KWK harus menyiapkan dana talangan untuk operasional sopir, bahan bakar, hingga biaya perawatan. Sementara itu, PT Transjakarta belum bisa mencairkan kompensasi operasional OK-Otrip karena kedua koperasi itu belum melengkapi persyaratan administrasi mereka berupa garansi dari Bank DKI. Besarannya sekitar Rp273 juta.

“Iya, belum cair. Untuk pencairannya itu harus melalui perjanjian kerja sama (PKS), salah satu syaratnya itu bank garansi dari Bank DKI. Mudah-mudahan hari ini sudah tandatangan PKS,” kata Gofur ketika dihubungi. Untuk menutupi biaya operasional, KWK pun harus memin­jam dana talangan kepada pihak ketiga. Jika tidak, pihaknya terancam tidak bisa beroperasi. KWK telah menjalani dua rute OK-Otrip, yakni Semper-Rorotan dan Kampung Rambutan-Pondok Gede.

Sebelumnya, pada awal Februari lalu pihak Koperasi Budi Luhur belum menerima pembayaran senilai Rp134 juta dari PT Transjakarta. Pembayaran mestinya dilakukan setiap tanggal 1. Persoalan administrasi yang belum lengkap juga menjadi alasan.
Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo menyebut pembayaran semestinya dilaksanakan setiap tanggal 1. Namun, dia mengaku belum mengecek progres terakhir dari pencairan pembayaran. “Kalau administrasi lengkap, pasti dibayarkan,” ujar Wibowo melalui pesan singkatnya, kemarin. (Nic/J-3)
http://www.mediaindonesia.com/news/r...rip/2018-02-19


0
2.1K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan