- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Balada Batalnya Kepulangan Sang Imam Besar FPI ke Indonesia
TS
vidya08
Balada Batalnya Kepulangan Sang Imam Besar FPI ke Indonesia

Dalam beberapa hari ini santer dikabarkan jika Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, akan pulang ke tanah air. Menurut sejumlah sumber dia akan pulang pada Rabu, 21 Februari 2018 nanti.
Namun, tampaknya kabar itu dianulir sendiri oleh Habib Rizieq. Karena dalam video yang beredar belakangan disebutkan bahwa dirinya masih akan istikharah untuk kepulangan pada 21 Februari mendatang.
Itu artinya, tokoh sentral aksi berjilid 212 itu belum tentu datang ke Indonesia di tanggal yang ramai disebut-sebut pendukungnya. Bahkan ada kemungkinan akan batal pulang ke Indonesia.
Batalnya kepulangan sang imam besar itu sungguh menjadi preseden buruk bagi ulama dan penegakkan hukum di Indonesia. Pasalnya meski mengaku bergelar ulama, ternyata Habib Rizieq menunjukkan sikap yang tidak bertanggung jawab atas kasus hukum yang menjeratnya.
Hal itu, tentu saja, sangat memalukan karena (yang mengaku) sekelas pemimpin besar umat Islam ternyata tak berani membuktikan bahwa dirinya memang tak bersalah dalam kasus chat mesum dengan perempuan yang diduga selingkuhannya itu. Seharusnya bila memang dirinya benar tak ada alasan untuk tidak menghadapi laporan atas dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Sebagai ulama, Habib Rizieq seyogyanya menjadi teladan dalam sikap dan tindakan, termasuk soal kepatuhannya pada hukum yang berlaku. Bukan justru menghindar dan selalu memainkan narasi "playing victim" atau seolah menjadi korban kezaliman.
Parahnya, meski bermental ciut, dirinya masih banyak sesumbar di media. Terutama sesumbar yang menggunakan dalih agama seakan dirinya sangat suci.
Misalnya, dalam video mengenai klarifikasi soal kepulangannya di atas, HRS menyatakan bahwa dirinya tidak boleh pulang sembarangan dengan mengorbankan keselamatan perjuangan umat Islam.
"Karena kita gak boleh pulang sembarangan dengan mengorbankan keselamatan perjuangan umat Islam," ujarnya.
Dengan pernyataan tersebut sudah sangat jelas bahwa dirinya menggunakan dalih perjuangan umat Islam untuk menutupi boroknya pribadi. Ia berlindung di balik klaim agama untuk menghindari kasus hukumnya.
Terkait batalnya kepulangan Habib Rizieq juga dikonfirmasi oleh pengacaranya, Kapitra Ampera. Melalui akun media sosialnya, pengacara tersebut menyatakan bahwa kliennya itu batal pulang ke tanah air.
Sungguh keterlaluan memang kelakuan dari seorang Imam besar tersebut. Seolah dirinya adalah pengatur jalannya proses hukum di Indonesia.
Kita patut belajar dari kasus Habib Rizieq di atas, bahwa seorang yang mengaku ulama sekalipun belum tentu layak diikuti perkataan dan tindakannya.
Dalam kehidupan sehari-hari, seyogyanya kita harus memilih ulama yang akan dijadikan panutan hidup. Kita harus meneladani mereka yang benar-benar menjadi penerus Nabi dengan perkataan dan perbuatannya.
tien212700 memberi reputasi
1
2.2K
23
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan