Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap putri pedangdut Elvi Sukaesih, Dhawiya Saida, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Jean Calvin telah menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya, pada hari Jumat, tanggal 16 februari 2018," ujar Argo melalui keterangan tertulis, Jumat.
Argo mengatakan, Dhawiya ditangkap di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.45 gram dan 0.49 gram. Serta alat hisap sabu bekas pakai," ujar Argo.
Argo menambahkan, Dhawiya beserta barang bukti kini telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan.
Penangkapan Dhawiya menambah daftar panjang kasus narkoba yang menjerat kalangan selebritas.
Pada 14 Februari 2018, polisi juga mengamankan artis Fachri Albar dan Roro Fitria.
megapolitan.kompas.com/read/2018/02/16/20392531/putri-elvi-sukaesih-ditangkap-polisi-terkait-kasus-narkoba
