- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Proyek Waduk Rawa Rorotan Mangkrak, DPRD DKI Akan Bentuk Tim Kecil
TS
cedric23
Proyek Waduk Rawa Rorotan Mangkrak, DPRD DKI Akan Bentuk Tim Kecil
JAKARTA – Pembangunan Waduk Rawa Rorotan di Cakung, Jakarta Timur, terhambat karena proses pembebasan lahan terkendala sengketa tanah milik warga. Mengetahui hal itu, DPRD DKI berencana membentuk tim kecil untuk mencari tahu kendala sebenarnya sehingga proyek tersebut belum juga selesai. Jajaran legislatif akan mempelajari semua surat pembebasan lahan guna mengusut hambatan tersebut.
"Ya kita mendengar laporan ini. Kita akan mendengar dan menindaklanjuti. Ke depan, kita akan buat tim kecil di DPRD, mengklarifikasi, mungkin mempelajari suarat-surat (tanah) yang mereka terima (pengembang) seperti apa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad kepada Okezone, Selasa (13/2/2018).
Terpisah, anggota lainnya di Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan pihaknya menyesalkan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang PT Sindo Makmur tidak pernah hadir ketika dipanggil untuk duduk bersama dengan DPRD. Oleh karena itu, mereka berencana memanggil kembali Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala PTSP Edy Junaedi, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan, dan pengembang agar masalah tersebut cepat terselesaikan.
Ini sudah rapat yang keempat kali. PT Mitra Sindo Makmur sebagai pengembang pemerintah, Sekda, kemudian Kepala Dinas SDA, PTSP, dan Cipta Karya. Jadi, aparat pemda yang kita sebutkan tadi sudah empat kali tidak hadir. Padahal, mereka yang punya riwayat mengeluarkan surat," jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, persoalan ini bermula dari ketersediaan tanah untuk membangun waduk dari pengembang yang ternyata kurang luas. Sehingga, mereka mencaplok tanah warga untuk dibangun waduk dan berujung sengketa pada 2015.
"Kurang tanahnya karena apa? Karena ada kewajiban bangun waduk. Pengembang untuk menerbitkan SIPT (surat izin peruntukan tanah) ada syarat. Begitu dikeluarkan SIPT, ternyata sudah kedaluwarsa (SIPT-nya). Waduk belum dibangun, diklaim lah. Tanah yang diklaim warga, diklaim juga milik PT Mitra Sindo Makmur," paparnya.
Waduk Rawa Rorotan sendiri diketahui terletak di Cakung, Jakarta Timur, berbatasan dengan wilayah administrasi Jakarta Utara. Waduk tersebut dibangun sejak pemerintahan gubernur sebelumnya Joko Widodo (Jokowi), tepatnya pada 2014, dengan target pembangunan 24 kolam retensi di Ibu Kota.
https://news.okezone.com/read/2018/02/13/338/1858705/proyek-waduk-rawa-rorotan-mangkrak-dprd-dki-akan-bentuk-tim-kecil
Mangkrak bae
"Ya kita mendengar laporan ini. Kita akan mendengar dan menindaklanjuti. Ke depan, kita akan buat tim kecil di DPRD, mengklarifikasi, mungkin mempelajari suarat-surat (tanah) yang mereka terima (pengembang) seperti apa," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Riano P Ahmad kepada Okezone, Selasa (13/2/2018).
Terpisah, anggota lainnya di Komisi A DPRD DKI Syarif mengatakan pihaknya menyesalkan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pengembang PT Sindo Makmur tidak pernah hadir ketika dipanggil untuk duduk bersama dengan DPRD. Oleh karena itu, mereka berencana memanggil kembali Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala PTSP Edy Junaedi, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendrawan, dan pengembang agar masalah tersebut cepat terselesaikan.
Ini sudah rapat yang keempat kali. PT Mitra Sindo Makmur sebagai pengembang pemerintah, Sekda, kemudian Kepala Dinas SDA, PTSP, dan Cipta Karya. Jadi, aparat pemda yang kita sebutkan tadi sudah empat kali tidak hadir. Padahal, mereka yang punya riwayat mengeluarkan surat," jelasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, persoalan ini bermula dari ketersediaan tanah untuk membangun waduk dari pengembang yang ternyata kurang luas. Sehingga, mereka mencaplok tanah warga untuk dibangun waduk dan berujung sengketa pada 2015.
"Kurang tanahnya karena apa? Karena ada kewajiban bangun waduk. Pengembang untuk menerbitkan SIPT (surat izin peruntukan tanah) ada syarat. Begitu dikeluarkan SIPT, ternyata sudah kedaluwarsa (SIPT-nya). Waduk belum dibangun, diklaim lah. Tanah yang diklaim warga, diklaim juga milik PT Mitra Sindo Makmur," paparnya.
Waduk Rawa Rorotan sendiri diketahui terletak di Cakung, Jakarta Timur, berbatasan dengan wilayah administrasi Jakarta Utara. Waduk tersebut dibangun sejak pemerintahan gubernur sebelumnya Joko Widodo (Jokowi), tepatnya pada 2014, dengan target pembangunan 24 kolam retensi di Ibu Kota.
https://news.okezone.com/read/2018/02/13/338/1858705/proyek-waduk-rawa-rorotan-mangkrak-dprd-dki-akan-bentuk-tim-kecil
Mangkrak bae
0
2K
13
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan