Quote:
Beritahati.com, Jakarta -Kembali panggung hiburan tanah air tercoreng karena masalah penggunaan dan kepemilikan narkoba. Setelah kemarin pemain film dan sinetron Fachri Albar, Kali ini, polisi dari Polda Metro Jaya menangkap penyanyi dangdut Roro Fitria ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi penangkapan Roro Fitria dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan.
"Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).
Roro ditangkap beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram.
Dia hanya menyampaikan, Roro ditangkap di kediamannya di Patio Residence, Jagakarsa, Jakarta Selatan. setelah menyuruh seseorang melakukan transaksi barang haram tersebut
“Ditangkap di rumah sesudah menyuruh orang membeli sabu,” ungkapnya.
Terkait penangkapan, kini Roro Fitria telah digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap Roro Fitria ini menambah panjang deretan artis yang terlibat penyalahgunaan narkotika.