- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lima Alat Bukti yang Menjerat Ahmad Dhani dalam Kasus Ujaran Kebencian


TS
acabindonesia
Lima Alat Bukti yang Menjerat Ahmad Dhani dalam Kasus Ujaran Kebencian

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto telah menerima surat tembusan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait berkas kasus ujaran kebencian tersangka Ahmad Dhani.
"Jadi untuk kasus ADP ini kami menerima tembusan P21 dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggal 12 Februari 2014. Berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri," ujar Mardiaz di Polres Jaksel, Kamis (15/2/2018).
Selanjutnya, kata Mardiaz, pihaknya akan melimpahkan barang bukti ke kejaksaan. Mardiaz menyebut ada lima alat bukti yang menjerat suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.
"Screenshoot akun Twitter atas nama Ahmad Dhani Prasetyo; satu unit HP; satu buah email beserta password; satu buah akun Twitter dengan nama ADP; dan sebuah simcard HP. Itu barang bukti yang kami serahkan kepada jaksa penuntut umum," kata Mardiaz.
Meski berkas lengkap, kata Mardiaz, pihaknya tidak akan menahan Dhani. Sebab, selama proses pemeriksaan, Dhani bersikap kooperatif kepada penyidik.
"Kooperatif sekali. Waktu penyidikan saja dia datang dan kalau tidak datang dia memberikan informasi," katanya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Jack Lapian melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian. Dhani dianggap telah menuliskan pernyataan bersifat sarkastis pada akun Twitter-nya, @AHMADDHANIPRAST, dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2017.
Adapun berkas perkara kasus Dhani dinyatakan lengkap setelah Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Dedyng Wibiyanto, mengumumkannya.
Sumur: http://entertainment.kompas.com/read/2018/02/15/183733010/lima-alat-bukti-yang-menjerat-ahmad-dhani-dalam-kasus-ujaran-kebencian
Moga2 skolah di bui beneran loe Dan...

0
2.7K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan