Kaskus

News

malaskerjaAvatar border
TS
malaskerja
Jaksa di Medan Diduga Peras Keluarga Korban Pembunuhan hingga Ratusan Juta


Jaksa di Medan Diduga Peras Keluarga Korban Pembunuhan hingga Ratusan Juta


Penyidik Polda Sumatera Utara dikabarkan mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut Rabu (7/2) untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum jaksa bernama Iwan Ginting.

Berdasarkan informasi, rencana pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada jaksa yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sumut itu, perihal kasus pembunuhan yang ditanganinya pada tahun 2010, delapan tahun lalu.

Namun, pemeriksaan terhadap Iwan batal karena tidak mendapat izin dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Agus Salim.

Hal itu dilakukan Agus karena penyidik Polda Sumut tidak membawa surat pemeriksaan dari institusi Polri tersebut.

Iwan Ginting pada April 2010 lalu, diketahui sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan dengan korban Valasindo Junan alias Ajun (40).

Dalam persidangan tersebut, keluarga korban pembunuhan diduga memberikan uang hingga ratusan juta kepada Iwan dan rekannya, agar terdakwa Richard Leo alias Acong dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Sumanggar Siagian ketika dikonfirmasi kebenaran kedatangan penyidik Polda ke kantornya mengaku belum memperoleh informasi.

"Kalau itu, saya belum tahu. Besok (Kamis) saya tanya langsung ke Aspidsus," kata Sumanggar saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).


Istri korban pembunuhan pengusaha valas PT Surya Valasindo Junan (40) alias Ajun yang bernama Sun Mei (30) itu mengamuk di ruang sidang PN Medan pada 15 April 2010.

Karena, Sun Mei tidak terima dengan putusan Ketua Majelis Hakim Indra Waldi, yang hanya memvonis terdakwa kasus pembunuhan itu, Richard Leo alias Acong selama 15 tahun penjara, atau lebih rendah dua tahun dari tuntutan JPU Iwan Ginting.

Sun Mei langsung mengejar jaksa dengan naik ke meja, dan membanting kursi serta plat namanya.

JPU Iwan pun terpaksa melarikan diri dari ruang sidang. Sementara terdakwa langsung diamankan petugas untuk menghindari serangan keluarga korban.

Sun Mei terus berteriak histeris hingga ke luar ruang sidang. Dia merasa sudah ditipu JPU Iwan dan penyidik kepolisian. Sun Mei mengaku ia telah membayar jaksa, agar terdakwa dituntut hukuman mati atau penjara seumur hidup.

http://medan.tribunnews.com/2018/02/...viral?page=all

----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Salah satu contoh sederhana mafia hukum sumut, Acong bunuh Ajun, si Ginting malak keluarga korban dan keluarga pelaku, BERANI BERAPA ? emoticon-Ngacir

Dan praktek ini bukan hanya kena ke cina medan, tapi juga kena ke semua kasus hukum, ini contohnya :

https://www.kaskus.co.id/thread/5a74...tuntut-segini/

Asal bayar, semua bisa diatur laaaeee emoticon-Traveller

Petisi Berani Berapa?

#SABERPUNGLISUMUTHOAX
0
2.5K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan