- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Eggi Sudjana Siap Mati Syahid, Jika Rizieq Shihab Dihalangi Pulang ke Tanah Air


TS
berita378
Eggi Sudjana Siap Mati Syahid, Jika Rizieq Shihab Dihalangi Pulang ke Tanah Air
Quote:

Istimewa
Amien Rais dan Rizieq Shihab saat berfoto bersama.
Quote:
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Tim Pengacara Habib Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menuding ada kelompok yang siap mengacau jika Imam Besar FPI itu pulang ke tanah air.
Bahkan, sekelompok orang itu sudah bertekad untuk menghadang dan mengganggu para pendukung Habib Rizieq.
Sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat di Bandung, bentrokan antara pendukung Habib Rizieq yang dikepung dan diserang terjadi.
Kelompok itu diduga yang akan kembali bentrok dengan massa pendukung HRS.
Eggi enggan menyebutkan, siapa kelompok yang dimaksud.
"Ah gak usahlah. Semua juga udah tau siapa orangnya," kata Eggi ditemui di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Sementara itu, pengacara Rizieq lainnya, Elindanetti mengatakan, indikasi adanya kelompok itu adalah dari penetapan sejumlah ulama menjadi tersangka.
"Seperti Al Khaththtat dan Alfian Tanjung jadi tersangka. Itu kan dari kelompok itu," kata dia.
Sebelumnya, Eggi mengatakan, dirinya tak bisa memaksakan Rizieq untuk menginjakkan kaki di tanah air pada tanggal 21 Februari.
"Kita harus menghormati privasi dan pendapat habib. Karena ini menyangkut satu peristiwa besar yang terjadi. Pendukung yang setia pasti bakal membela habis habisan. Bahkan siap mati syahid," kata Eggi.
Eggi menilai, ada kelompok yang tak menginginkan tersangka kasus pornografi itu kembali ke tanah air. Jika sampai, maka tak dipungkiri bakal terjadi pertumpahan darah.
"Saya kalau sebagai aktivis senang kalau ada bentrokan. Tapi, sebagai advokat saya tak setuju karena melanggar hukum," ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui jika pihak kepolisian telah menunggu kedatangan Rizieq untuk mempertanggung jawabkan kasus asusila terkait dugaan chat pornografi yang menimpanya. Pada kasus ini Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka.
Minta SP3 Kasus Rizieq Shihab
Sementara itu Kepolisian didesak segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Desakan itu muncul seiring dengan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia.
Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis Razman Arif Nasution mengatakan keinginan Rizieq untuk pulang saat ini masih terkendala dugaan kriminalisasi dan diskriminasi atas kasusnya yang saat ini berjalan di Kepolisian.
"Oleh karena itu, maka saya melihat sebagai lawyer, warga negara, apa susahnya mengenyampingkan kasus beliau (Rizieq) ini. Ada diskresi khusus, keluarkan SP3, klir masalah ini dan demi kemaslahatan bangsa," kata Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (10/2).
Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana menjelaskan, banyak peristiwa hukum yang dapat dijadikan rujukan untuk mengeluarkan SP3. Salah satunya deponering kasus KPK di kejaksaan.
"Sekarang, dalam perspektif hukum, habib dengan kepolisian, Insyaallah bisa berhenti, kalau dikeluarkan SP3. Jadi tidak ada yang kita langgar hukum, itu namanya hak hukum," kata Eggi.
Menurutnya, Rizieq memiliki hak hukum untuk mendapat SP3. Dalam tinjauan sosiologis hukum, kata dia, kasus Rizieq perlu dipertimbangkan.
"Apakah pertimbangan seperti waktu mendeponering kasus KPK bisa disejajarkan dengan konteks SP3," ujarnya.
Meski ada jalan lain berupa abolisi, namun Eggi tidak memilih opsi ini. Abolisi menurut Eggi, akan sulit terwujud karena harus minta pendapat DPR, dan rawan terjadi pro dan kontra.
"Akan terjadi politis lagi dan sebagainya. Karena itu kita tutup ruang politik itu supaya tidak jadi perdebatan, kewenangan kepolisian lah mutlak yang bisa mengeluarkan SP3 jika berkenan. Ini kan tawaran kita bukan mengada-ada. Kita niat baiknya," kata Eggi.
Pada tahun lalu, kuasa hukum pemimpin Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan sudah mengajukan SP3 untuk kasus dugaan percakapan konten pornografi.
Sugito mengatakan surat tersebut diantarkannya sendiri ke Direktorat Kriminal Khusus Pold Metro Jaya. Sugito mengklaim Dirkrimsus akan mempelajari dan mengkaji permohonannya.
Namun, meski sudah menerima Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keputusan SP3 tidak semudah yang dibayangkan. (pmg)
Bahkan, sekelompok orang itu sudah bertekad untuk menghadang dan mengganggu para pendukung Habib Rizieq.
Sebelumnya, saat dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Barat di Bandung, bentrokan antara pendukung Habib Rizieq yang dikepung dan diserang terjadi.
Kelompok itu diduga yang akan kembali bentrok dengan massa pendukung HRS.
Eggi enggan menyebutkan, siapa kelompok yang dimaksud.
"Ah gak usahlah. Semua juga udah tau siapa orangnya," kata Eggi ditemui di kantornya, Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Sementara itu, pengacara Rizieq lainnya, Elindanetti mengatakan, indikasi adanya kelompok itu adalah dari penetapan sejumlah ulama menjadi tersangka.
"Seperti Al Khaththtat dan Alfian Tanjung jadi tersangka. Itu kan dari kelompok itu," kata dia.
Sebelumnya, Eggi mengatakan, dirinya tak bisa memaksakan Rizieq untuk menginjakkan kaki di tanah air pada tanggal 21 Februari.
"Kita harus menghormati privasi dan pendapat habib. Karena ini menyangkut satu peristiwa besar yang terjadi. Pendukung yang setia pasti bakal membela habis habisan. Bahkan siap mati syahid," kata Eggi.
Eggi menilai, ada kelompok yang tak menginginkan tersangka kasus pornografi itu kembali ke tanah air. Jika sampai, maka tak dipungkiri bakal terjadi pertumpahan darah.
"Saya kalau sebagai aktivis senang kalau ada bentrokan. Tapi, sebagai advokat saya tak setuju karena melanggar hukum," ungkapnya.
Seperti yang sudah diketahui jika pihak kepolisian telah menunggu kedatangan Rizieq untuk mempertanggung jawabkan kasus asusila terkait dugaan chat pornografi yang menimpanya. Pada kasus ini Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka.
Minta SP3 Kasus Rizieq Shihab
Sementara itu Kepolisian didesak segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Desakan itu muncul seiring dengan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia.
Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis Razman Arif Nasution mengatakan keinginan Rizieq untuk pulang saat ini masih terkendala dugaan kriminalisasi dan diskriminasi atas kasusnya yang saat ini berjalan di Kepolisian.
"Oleh karena itu, maka saya melihat sebagai lawyer, warga negara, apa susahnya mengenyampingkan kasus beliau (Rizieq) ini. Ada diskresi khusus, keluarkan SP3, klir masalah ini dan demi kemaslahatan bangsa," kata Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (10/2).
Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana menjelaskan, banyak peristiwa hukum yang dapat dijadikan rujukan untuk mengeluarkan SP3. Salah satunya deponering kasus KPK di kejaksaan.
"Sekarang, dalam perspektif hukum, habib dengan kepolisian, Insyaallah bisa berhenti, kalau dikeluarkan SP3. Jadi tidak ada yang kita langgar hukum, itu namanya hak hukum," kata Eggi.
Menurutnya, Rizieq memiliki hak hukum untuk mendapat SP3. Dalam tinjauan sosiologis hukum, kata dia, kasus Rizieq perlu dipertimbangkan.
"Apakah pertimbangan seperti waktu mendeponering kasus KPK bisa disejajarkan dengan konteks SP3," ujarnya.
Meski ada jalan lain berupa abolisi, namun Eggi tidak memilih opsi ini. Abolisi menurut Eggi, akan sulit terwujud karena harus minta pendapat DPR, dan rawan terjadi pro dan kontra.
"Akan terjadi politis lagi dan sebagainya. Karena itu kita tutup ruang politik itu supaya tidak jadi perdebatan, kewenangan kepolisian lah mutlak yang bisa mengeluarkan SP3 jika berkenan. Ini kan tawaran kita bukan mengada-ada. Kita niat baiknya," kata Eggi.
Pada tahun lalu, kuasa hukum pemimpin Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan sudah mengajukan SP3 untuk kasus dugaan percakapan konten pornografi.
Sugito mengatakan surat tersebut diantarkannya sendiri ke Direktorat Kriminal Khusus Pold Metro Jaya. Sugito mengklaim Dirkrimsus akan mempelajari dan mengkaji permohonannya.
Namun, meski sudah menerima Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keputusan SP3 tidak semudah yang dibayangkan. (pmg)

0
15.5K
Kutip
223
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan