Kaskus

News

sinophobiaAvatar border
TS
sinophobia
Utang Pemerintah Diprediksi Bertambah Rp500 Triliun Tiap Tahun

Sudah menjadi rahasia umum infrastruktur menjadi fokus pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sudah tidak bisa ditutup-tutupi pula untuk prioritas pembangunan tersebut, utang menjadi salah satu opsi yang kerap dipilih pemerintah untuk menjadi sumber pembiayaan.

Menurut Ketua The Center for Strategic Developtment Studis (CSDS), Mulyanto, niat menggunakan utang untuk infrastruktur sudah tepat. Namun selain itu, perlu juga mendorong infrastruktur untuk industrialisasi agar utang yang didapatkan tidak lenyap untuk belanja tidak produktif. Ya, diharapkan, laju industrialisasi bisa melesat cepat sekencang peminjaman utang negara untuk infrastruktur.

"Fakta hari ini masih menunjukkan sebaliknya, terjadi deindustrialisasi," ujar Mulyanto seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Senin (22/1), dalam pemaparan kajian bulanan CSDS.

Ia pun mengkritik kontribusi industri ke pertumbuhan ekonomi yang, menurutnya, justru menurun. Dari 28% pada 2012 menjadi hanya 19% pada 2017.

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan mencatat jumlah outstanding utang pemerintah hingga akhir Desember 2017 telah mencapai Rp3.938,7 triliun. Angka ini setara dengan 29,2% terhadap produk domestik bruto. Jumlah tersebut terdiri atas instrumen pinjaman sebesar Rp744 triliun atau 18,9% dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.194,7 triliun atau 81,1%.

Besarnya utang tak ayal kerap membuat keseimbangan primer di ABPN merujuk negatif. Ekonom CSDS lainnya, Yusuf Wibisono menilai, pemerintah perlu awas terhadap hal ini. Sebab, apabila keseimbangan primer bernilai negatif, artinya untuk membayar bunga utang saja, pemerintah sudah tidak sanggup dan harus berutang lagi.

“Diproyeksikan utang pemerintah akan bertambah Rp500 triliun setiap tahunnya,” ujarnya.

 



 

Hati-hati
Jika benar tiap tahun utang pemerintah dapat bertambah Rp500 triliun, artinya lampu kuning telah menyeruak. Pasalnya dengan rasio utang yang berada di kisaran 29,2% terhadap PDB, ruang gerak pemerintah untuk berutang dengan PDB yang konstan hanya tinggal sekitar Rp600 triliun lagi.

Sebelumnya pada kisaran Oktober lalu, ekonom UI Lana Soelistianingsih mengemukakan, ruang gerak yang aman untuk utang adalah tidak melebihi 33% dari PDB. Merujuk pada data BPS, PDB tahun 2016 saja sudah berada di angka Rp12,406 triliun.

Jika menggunakan data tersebut, berarti pemerintah masih memiliki ruang gerak sekitar 4% untuk tidak melebih batas utang negara 33% dari PDB. Dengan penghitungan inilah, ia meminta pemerintah untuk lebih waspada.

“Makanya, pemerintah itu harus punya kehati-hatian. Itu tadi patokannya,” serunya.

Untuk diketahui, PDB Indonesia terus bertumbuh dari waktu ke waktu. Dalam periode 2010—2016, rata-rata kenaikan PDB berkisar Rp800—1.000 triliun.

Sementara itu, utang pun tak pernah menyusut. Di akhir 2014, utang Indonesia baru menginjak angka Rp2.604,93 triliun. Sementara itu, hingga akhir Desember 2017 angkanya telah mencapai Rp3.938,7 triliun. Ini berarti terjadi peningkatan sebanyak Rp1.333,77 hanya dalam jangka wkatu dua tahun.

Menurut ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI Fitra Faisal, wacana soal utang perlu dipandang dari perspektif yang lebih komprehensif. Terlebih di 2018, yang notabene tahun politik, bahasan utang kerap kali menjadi komoditas politik.

Tidak melulu kepada infrastruktur, ia menekankan, sebaiknya penggunaan utang lebih diprioritaskan ke program-program kesejahteraan rakyat yang dapat langsung berdampak.

"Proyeksi dan alokasi utang yang baik dalam pembangunan akan memberikan dampak yang baik pula bagi kinerja ekonomi. Untuk bertumbuh, kita butuh utang, tapi proyeksi pembangunan sangat penting sehingga utang kita menjadi tepat sasaran, berkualitas, dan produktif," tuturnya seperti dilansir Antara

http://validnews.co/Utang-Pemerintah...Tiap-Tahun-FPb
0
1.4K
22
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan