Quote:
Beritahati.com, NTT- Sebagai partai pengusung, PDIP mengapresiasi langkah KPK dalam penanganan kasus korupsi gubenur yang diusungnya. Ya dimna sebelumnya Bupati Ngada NTT, Marianus sae terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Sebagai partai yang mendukung penuh pemberantasan korupsi, kami memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan OTT terhadap saudara Marianus Sae. Karena bagaimanapun dengan tertangkapnya saudara Marianus Sae sebelum penetapan oleh KPUD, menutup yang bersangkutan untuk melaksanakan praktik korupsi yang lebih jauh lagi," ucap Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, pada hari Minggu (11/2).
Hugo mengatakan, akan lebih berbahaya lagi jika Marianus ditangkap setelah ditetapkan sebagai calon kepala daerah oleh KPU bahkan sudah menjadi pemimpin.
"PDI Perjuangan selalu menghendaki pemimpin atau kepala daerah yang bersih dan melaksanakan pemerintahan dengan prinsip good and clean governance," ungkapnya.
PDIP akan mengecek soal status Marianus dalam struktur partai, apakah dia memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai anggota yang sah.
"Karena sebelumnya beliau adalah Mantan Ketua PAN/Bupati Kabupaten Ngada, NTT, yang mendaftarkan diri ke PDI Perjuangan, dalam kapasitas diusung oleh PKB, bersama Bakal Cawagub Eni Nomleni yang merupakan kader PDI Perjuangan (Ketua DPC TTS)," terangnya.
Jika Marianus adalah kader resmi PDIP, maka akan dilayangkan sanksi pemecatan.
"Dan apabila ke depannya ditemukan bahwa Marianus Sae adalah anggota sah pemegang KTA PDI Perjuangan, maka yang bersangkutan dengan OTT ini otomatis dipecat dari keanggotaan partai," ujar Hugo.
Sebelumnya, KPK mengamankan Bupati Ngada Marianus Sae. Tidak hanya Marianus, tapi KPK juga mengamankan pegawai Pemkab. KPK menduga adanya penerimaan hadiah atau janji terkait komisi proyek.
"Kami sedang dalami dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara terkait fee proyek," ujar Febri Minggu (11/2).