- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Marianus Sae diduga pakai uang suap untuk kampanye Pilgub NTT


TS
serbapemilu
Marianus Sae diduga pakai uang suap untuk kampanye Pilgub NTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga uang hasil suap yang diterima Marianus Sae, akan digunakan untuk biaya kampanye. Ia ditetapkan sebagai tersangka suap proyek jalan di Kabupaten Ngada.
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye prediksi ya, prediksi dari tim kita, kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Basaria menambahkan, prediksi itu berdasarkan penetapan Marianus sebagai bakal calon gubernur tentu membutuhkan dana yang besar. Meski demikian, KPK belum menemukan indikasi uang yang masuk ke tim pemenangan.
"Tapi apakah itu pasti untuk sana kita belum bisa mengatakan itu karena kita belum menerima, belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada pihak yang akan melakukan tim-tim yang berhubungan dengan Pilkada tersebut," ujar dia.
Pada saat melakukan operasi tangkap tangan, Marianus tengah berada di sebuah Hotel di Surabaya bersama ketua tim psikotes calon gubernur NTT, berinisial ATS. Namun, KPK pun belum menemukan aliran dana yang masuk ke tangan ATS.
"Kita belum temukan apakah aliran dana apakah ada proyek hubungannya apa yang bersangkutan menerima sesuatu sampai sekarang ini kita masih belum bisa membuktikan keras itu," kata Basaria.
Marianus terkena operasi tangkap tangan Minggu (11/2) kemarin atau tepat sehari sebelum penetapan calon oleh KPU pada Senin (12/2) hari ini. Marianus bersama Emilia Nomleni sebelumnya diusung oleh PDIP dan PKB sebagai bakal calon gubernur NTT.
Terpisah, PDIP mencabut dukungan terhadap Marianus Sae yang sebelumnya diusung sebagai bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018. Pencabutan mandat ini lantaran Marianus tertangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap fee proyek.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Marianus dan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) sebagai tersangka suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada. Marianus diduga menerima suap dari Wilhemus untuk memakai perusahaan kontraktornya untuk beberapa proyek jalan dan jembatan senilai Rp 54 m pada 2018. Hasil penemuan KPK, Marianus menerima uang total sebesar Rp 4,1 miliar yang diberikan dalam jangka waktu November 2017 sampai Februari 2018.
Terpisah, PDIP mencabut dukungan terhadap Marianus Sae yang sebelumnya diusung sebagai bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018. Pencabutan mandat ini lantaran Marianus tertangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap fee proyek. [gil]
merdeka.com
kali ini yang tertangkap tangan adalah calon gubernur.....beruntung rakyat NTT, ndak jadi dapet rotten apple
"Apakah ini akan dilakukan untuk biaya kampanye prediksi ya, prediksi dari tim kita, kemungkinan besar dia butuh uang untuk itu," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
Basaria menambahkan, prediksi itu berdasarkan penetapan Marianus sebagai bakal calon gubernur tentu membutuhkan dana yang besar. Meski demikian, KPK belum menemukan indikasi uang yang masuk ke tim pemenangan.
"Tapi apakah itu pasti untuk sana kita belum bisa mengatakan itu karena kita belum menerima, belum menemukan jalur sesuatu yang diberikan kepada pihak yang akan melakukan tim-tim yang berhubungan dengan Pilkada tersebut," ujar dia.
Pada saat melakukan operasi tangkap tangan, Marianus tengah berada di sebuah Hotel di Surabaya bersama ketua tim psikotes calon gubernur NTT, berinisial ATS. Namun, KPK pun belum menemukan aliran dana yang masuk ke tangan ATS.
"Kita belum temukan apakah aliran dana apakah ada proyek hubungannya apa yang bersangkutan menerima sesuatu sampai sekarang ini kita masih belum bisa membuktikan keras itu," kata Basaria.
Marianus terkena operasi tangkap tangan Minggu (11/2) kemarin atau tepat sehari sebelum penetapan calon oleh KPU pada Senin (12/2) hari ini. Marianus bersama Emilia Nomleni sebelumnya diusung oleh PDIP dan PKB sebagai bakal calon gubernur NTT.
Terpisah, PDIP mencabut dukungan terhadap Marianus Sae yang sebelumnya diusung sebagai bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018. Pencabutan mandat ini lantaran Marianus tertangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap fee proyek.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Marianus dan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu (WIU) sebagai tersangka suap sejumlah proyek di Kabupaten Ngada. Marianus diduga menerima suap dari Wilhemus untuk memakai perusahaan kontraktornya untuk beberapa proyek jalan dan jembatan senilai Rp 54 m pada 2018. Hasil penemuan KPK, Marianus menerima uang total sebesar Rp 4,1 miliar yang diberikan dalam jangka waktu November 2017 sampai Februari 2018.
Terpisah, PDIP mencabut dukungan terhadap Marianus Sae yang sebelumnya diusung sebagai bakal calon Gubernur NTT di Pilkada 2018. Pencabutan mandat ini lantaran Marianus tertangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap fee proyek. [gil]
merdeka.com
kali ini yang tertangkap tangan adalah calon gubernur.....beruntung rakyat NTT, ndak jadi dapet rotten apple
0
801
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan