Sekarang kita memasuki era lebih mengutamakan keinginan daripada kebutuhan. Salah satu fenomenanya adalah "media darling". Dimana karena keberhasilan propaganda dan kehumasan di antaranya, seseorang menjadi buruan dan incaran media. Apa saja yang dilakukan orang itu, penting atau tidak, perlu diketahui publik atau tidak, terus saja diberitakan oleh media. Lama-lama, kita pun jadi semata ingin tahu, bukan karena butuh.
Quote:
Media sosial sejak minggu lalu diramaikan celotehan mengenai Setya Novanto, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus megakorupsi KTP elektronik. Hampir 99 persen warganet menulis status atau bercuit mengenai kabar kecelakaan Ketua DPR RI ini. Selain itu, foto terbaru SN sedang terbaring dengan dahi diperban, viral di medsos. SN dilaporkan mengalami gegar otak akibat mobil Fortuner yang dikendarainya, yang disebut sedang menuju gedung KPK, menabrak “tiang listrik”, dua kata yang mendadak kondang di medsos.
Quote:
Sebelum ditetapkan kembali menjadi tersangka oleh KPK, Setya sempat lolos dari jerat hukum setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka kasus e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Adalah Hakim tunggal Cepi Iskandar yang mengetukkan palu kebebasan SN pada September lalu. SN ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh KPK sejak awal Juli 2017 lalu. Dia diduga mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun ini bersama Andi Narogong. SN dan Andi disebut telah menerima jatah Rp 574,2 miliar.
Spoiler for Penyakit SN Katanya:
Kata kuncinya adalah darling, sayang, cinta. Cinta itu rasional, sayang pun harus objektif. Dan objektif itu bukan tidak berpihak, tapi berpihak pada kebenaran. Dan kalau dikejar apa itu kebenaran, tanyakan nuranimu sejujurnya, karena dia tidak akan pernah berbohong.
Quote:
Jika saja SN dalam penetapan tersangka untuk keduakalinya oleh KPK ini kembali lolos dari jerat hukum, maka semakin mantaplah julukan SN sebagai “the untouchables”. Bagaimana tidak, sejak kasus cessie Bank Bali tahun 1990-an hingga kasus “papa minta saham” 2015 lalu, SN selalu berhasil melenggang bebas, bahkan malah menempati posisi penting di Senayan. Padahal Jokowi tidak melindungi Novanto, Jokowi menyampaikan Setya agar ikuti proses hukum yang ada. Tidak hanya kepada Presiden, Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum, dari melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat perlindungan hukum, baik kepada Presiden, Kapolri, maupun Kejaksaan Agung.
Spoiler for Rekam jejak SN:
Quote:
Pihak KPK tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar 30/7/2017 lalu. Dalam praperadilan sebelumnya, Novanto memenangkan gugatan dan status tersangkanya dibatalkan. Hakim kemudian memutuskan sidang ditunda hingga Kamis, 7 Desember 2017. Karena telah ada putusan hakim jadi KPK akan mematuhi putusan tersebut dan akan hadir di praperadilan yang telah dijadwalkan. Hakim mengacu pada hukum acara perdata bahwa hakim bisa menunda dan memanggil pihak yang tidak hadir.
Untuk sosok yang menjadi media darling, Jangan terus-terusan mikirin pencitraan, lalu melupakan perasaan, Berkaryanyatalah agar tak cuma jadi kesayangan media, tapi kesayangan semua orang. Dan untuk media, jangan lebay. Bahkan alay pun tahu batasan.
Dan ingat, Kalau sayang jangan membutakan. Karena cinta itu menggenggam, bukan mencengkram, apalagi mencelakakan.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menegaskan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas tidak terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Sedangkan Setya Novanto mengatakan keduanya terlibat, namun enggan membocorkan lebih banyak.