unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Video Biksu Dilarang Ibadah, MUI Minta Umat Beragama Jaga Harmoni


Jakarta - Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam mengomentari adanya video biksu Mulyanto Nurhalim yang dilarang beribadah di Desa Babat, Kecamatan Legok, Tangerang. Dia meminta kepada setiap umat beragama untuk menjaga kerukunan dan sikap harmonis.

"Umat beragama perlu menjaga harmoni dalam kehidupan beragama dan kehidupan bertetangga yang diikat satu komitmen kebangsaan," ucap Asrorun saat dihubungi detikcom Sabtu malam (10/2/2018).

Menurut Asrorun, perlu ada toleransi dan menjaga aturan hukum dalam pelaksanaan ajaran agama. Selain itu, jika ada satu masalah antar umat beragama, haruslah diselesaikan dengan cara damai.
Baca juga: Viral Video Biksu Dilarang Ibadah di Tangerang, Ini Penjelasan Polisi
"Jika ada masalah, perlu ada upaya mencari solusi secara damai. Upaya musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan harus diprioritaskan," ucap Asrorun.

Sementara itu, saat ada konflik kita tidak boleh memperkeruh suasana. Kita harus mencari jalan keluar terbaik untuk masalah tersebut.

"Kita harus berperan untuk mendinginkan suasana serta membantu mencari jalan keluar terbaik. Jangan mengipas-ngipasi hingga masalah yang sudah reda menjadi panas," ujar Asrorun.

Dia pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang menjadi penengah dan menyelesaikan masalah dalam masalah tersebut. Upaya itu harus didukung dan jangan dibuat gaduh kembali.

"Langkah aparat yang menyelesaikan melalui jalur musyawarah perlu diapresiasi. Upaya musyawaran itu perlu diapresiasi, perlu diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan dipanas-panasi," kata Asrorun.

Masalah ini terjadi ketika ada salah paham antara biksu Mulyanto dengan masyarakat sekitar. Dia dianggap menjadikan rumahnya sebagai tempat ibadah karena banyak orang yang datang. Namun, warga salah paham karena yang datang itu hanya memberi makan biksu.

"Di kediaman Biksu Mulyanto Nurhalim sering dikunjungi umat Budha dari luar kecamatan Legok terutama pada hari Sabtu dan Minggu untuk memberikan makan kepada Biksu dan minta didoakan, bukan melaksanakan kegiatan ibadah. Hal ini dapat dimaklumi karena Biksu tidak boleh pegang uang dan beli makanan sendiri," ucap Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto.

Akhirnya setelah melakukan rapat dengan memangumpulkan pihak-pihak terkait, disepakati beberapa hal. Rumah biksu Mulyanto pun telah dipastikan bukan merupakan tempat ibadah.

"Ornamen yang menyerupai kegiatan ibadah umat Budha agar tidak mencolok yang dapat menjadi bahan kecurigaan warga (disingkirkan ke dalam rumah agar tidak terlihat seperti patung dan lain-lain," ucap Fadli.

Fadli memastikan persoalan tersebut telah selesai. Warga pun meminta maaf atas kesalah pahaman terhadap Mulyanto ersebut.

"Semua menyatakan permasalahan selesai dan saling menyadari kesalahan yang ada kemudian saling memaafkan," tandasnya.

Aksi Dulu Baru Tanya Kamudian

Untung cuma diusir ga dibakar kayak disonoh
emoticon-Malu
Sadar diri ajalah jangan ibadah disembarang tempat
emoticon-Cool
Diubah oleh unicorn.phenex 11-02-2018 02:45
0
2.7K
41
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan