Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

unicorn.phenexAvatar border
TS
unicorn.phenex
Polisi Didesak Segera Keluarkan SP3 untuk Rizieq Shihab
Polisi Didesak Segera Keluarkan SP3 untuk Rizieq Shihab
Kepolisian didesak segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Desakan itu muncul seiring dengan rencana kepulangan Rizieq ke Indonesia.

Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis Razman Arif Nasution mengatakan keinginan Rizieq untuk pulang saat ini masih terkendala dugaan kriminalisasi dan diskriminasi atas kasusnya yang saat ini berjalan di Kepolisian.

"Oleh karena itu, maka saya melihat sebagai lawyer, warga negara, apa susahnya mengenyampingkan kasus beliau (Rizieq) ini. Ada diskresi khusus, keluarkan SP3, klir masalah ini dan demi kemaslahatan bangsa," kata Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (10/2).



Penasihat Persaudaraan Alumni 212 Eggi Sudjana menjelaskan, banyak peristiwa hukum yang dapat dijadikan rujukan untuk mengeluarkan SP3. Salah satunya deponering kasus KPK di kejaksaan.

"Sekarang, dalam perspektif hukum, habib dengan kepolisian, Insyaallah bisa berhenti, kalau dikeluarkan SP3. Jadi tidak ada yang kita langgar hukum, itu namanya hak hukum," kata Eggi.

Menurutnya, Rizieq memiliki hak hukum untuk mendapat SP3. Dalam tinjauan sosiologis hukum, kata dia, kasus Rizieq perlu dipertimbangkan.

"Apakah pertimbangan seperti waktu mendeponering kasus KPK bisa disejajarkan dengan konteks SP3," ujarnya.


Meski ada jalan lain berupa abolisi, namun Eggi tidak memilih opsi ini. Abolisi menurut Eggi, akan sulit terwujud karena harus minta pendapat DPR, dan rawan terjadi pro dan kontra.

"Akan terjadi politis lagi dan sebagainya. Karena itu kita tutup ruang politik itu supaya tidak jadi perdebatan, kewenangan kepolisian lah mutlak yang bisa mengeluarkan SP3 jika berkenan. Ini kan tawaran kita bukan mengada-ada. Kita niat baiknya," kata Eggi.

Pada tahun lalu, kuasa hukum pemimpin Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan sudah mengajukan SP3 untuk kasus dugaan percakapan konten pornografi.

Sugito mengatakan surat tersebut diantarkannya sendiri ke Direktorat Kriminal Khusus Pold Metro Jaya. Sugito mengklaim Dirkrimsus akan mempelajari dan mengkaji permohonannya.

Namun, meski sudah menerima Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan keputusan SP3 tidak semudah yang dibayangkan.

RIJIJIK

Kemashalatan bangsa apa yang si Eggy maksud?
emoticon-Leh Uga
Suruh minum fifis onta dulu biar sembuh gilanya
Polisi Didesak Segera Keluarkan SP3 untuk Rizieq Shihab
0
8.4K
116
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan