

TS
gatra.com
Novanto Sebut Ganjar Terima US$ 500 Ribu dari Proyek e-KTP

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa Setya Novanto menyebut Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menerima uang sejumlah US$ 500.000 dari proyek e-KTP sesuai laporan dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Waktu Andi ke rumah saya, itu menyampaikan telah memberikan uang dan dana untuk teman-teman di Komisi II dan Banggar. Dan untuk pak Ganjar sekitar bulan September dengan jumlah US dollar 500 [ribu]. Itu disampaikan kepada saya," kata Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).Sedangkan dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK terhadap Irman dan Sugiharto, dicantumkan bahwa Ganjar menerima uang sejumlah US$ 520.000 dari proyek e-KTP. Namun Ganjar sempat membantahnya saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.Pada persidangan kali ini, Ganjar juga menyampaikan bantahan serupa. Namun Novanto menyebut, bahwa Ganjar diduga menerima uang seperti pernah disampaikan almahumah Mustokoweni Murdi, Anggota Komis II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar serta almarhum Ignatius Mulyono dari Fraksi Partai Demokrat.Menurut Novanto, Mustokoweni dan Ignatius sempat melapor kepadanya bahwa uang dari Andi Narogong telah dibagikan kepada anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Dari Mustokoweni terus ke pak Ganjar dan itu disebut namanya pak Ganjar," ujarnya.Bahkan, lanjut Novanto, pengakuan Mustokoweni dan Ignatius itu sempat dibenarkan oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani. "Bu Miryam juga menyatakan hal yang sama," ujarnya.Novanto juga mengaku sempat mengonformasi langsung kepada Ganjar soal pemberian uang kepada Komisi II dan Banggar. Menurutnya, Ganjar saat itu mengatakan, bahwa pembagian uang itu diketahui Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap."Saya nanya, apakah sudah selesai dari teman-teman? Pak Ganjar waktu itu menjawab, 'Ya itu semua urusannya yang tahu pak Chairuman'," ujar Novanto.Atas pengakuan Novanto tersebut, Ganjar yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Novanto, kembali menyampaikan bantahan. Ia mengaku tidak pernah menerima aliran dana dari proyek e-KTP karena menolak saat Mustokoweni akan memberikannya. "Bu Mustokoweni pernah menjanjikan kepada saya mau memberikan langsung dan saya tolak," ujar Ganjar.Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini juga membantah keterangan yang disebutkan Novanto, bahwa Miryam membenarkan soal penyerahan uang. Ganjar mengklaim, bahwa saat penyidik KPK, Novel Baswedan, mengkonfrontirnya dengan Miryam, saat itu Miryam menyampaikan tidak pernah memberikan uang kepada Ganjar.Ganjar juga membantah pernyataan Novanto soal pengakuan Andi Narogong. "Andi Narogong pada saat kesaksian saya lihat dia menyampaikan tidak pernah memberikan kepada saya," ujarnya.Begitupun soal pengakuan Novanto dari almahrumah Mustokoweni, Ganjar mengatakan, saat penasihat hukum Irman dan Sugiharto menanyakan kepadanya di persidangan, bahwa Andi Narogong memberikan uang di ruang Mustokoweni. "Bu Mustokoweni sudah meninggal. Saya menyampaikan apa yang disampaikan oleh pak Nov dari cerita itu tidak benar," kata Ganjar.Atas perbedaan tersebut Hakim Yanto sempat menanyakan kepada Novanto dan Ganjar. Namun Novanto tetap pada keyakinannya begitu juga Ganjar tetap pada keterangan tidak pernah menerima aliran dana dari proyek e-KTP. "Ya Pak dan ada apa namanya keterangan yang diberikan secara terbuka dan boleh nanti dicek," ujar Ganjar.
Editor: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/hukum/307467-no...i-proyek-e-ktp
---
- KPK Akan Dalami Pengakuan Novanto, Ganjar Terima US$ 500 Ribu


anasabila memberi reputasi
1
812
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan