- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Pemimpin Saja Bersikap "Preman", Bagaimana Dengan Rakyat?


TS
ssh4ndsom3
Pemimpin Saja Bersikap "Preman", Bagaimana Dengan Rakyat?
🔥HT-42 🔥



Quote:
Pejabat negara dan daerah selayaknya merupakan panutan bagi rakyat yang dipimpinnya. Mereka dipilih oleh rakyat yang kelak bekerja untuk rakyat juga. Pemilihan mereka pun bukan hal yang sepele. Proses panjang dari mulai A s/d Z mereka lalui dengan rumit dan dana yang besar. Rakyat berharap banyak dengan kepemimpinan mereka, kesejahteraan daerah semakin meningkat.
Tapi apa jadinya jika sesama pejabat negara atau daerah saling bersitegang bahkan melakukan aksi "brutalisme" di depan publik, padahal mereka merupakan panutan masyarakat. Sungguh sangat ironi memang, tapi inilah kenyataan di negara Indonesia. Banyak para pejabat negara dan daerah yang meluapkan emosinya di depan publik. Mereka bahkan melakukan secara totalitas, mencaci maki, melempar kursi, dan hal lainnya untuk mengungkapkan emosinya. Apakah hal ini menunjukkan mereka layak dikatakan sebagai pemimpin?
Tapi apa jadinya jika sesama pejabat negara atau daerah saling bersitegang bahkan melakukan aksi "brutalisme" di depan publik, padahal mereka merupakan panutan masyarakat. Sungguh sangat ironi memang, tapi inilah kenyataan di negara Indonesia. Banyak para pejabat negara dan daerah yang meluapkan emosinya di depan publik. Mereka bahkan melakukan secara totalitas, mencaci maki, melempar kursi, dan hal lainnya untuk mengungkapkan emosinya. Apakah hal ini menunjukkan mereka layak dikatakan sebagai pemimpin?
Quote:
Untuk tahun 2018 ini saja sudah ada 2 insiden para pejabat daerah mengamuk, padahal ini masih terbilang awal tahun.
Yang pertama Wakil Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah Abdul Rahman Hi Budding mengamuk kepada Bupati Saleh Bantilan saat acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional di gedung wanita 31 januari 2018 silam. Bupati sedang memberikan kata sambutan, tiba-tiba wakil bupati datang dan menendang meja dihadapan Bupati. Tak hanya itu saja dia pun berteriak dan nyaris memberikan bogem ke Bupati.
Yang kedua baru-baru ini terjadi di daerah Sulawesi juga. Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah Asrar Abdul Samad mengamuk kepada Bupati Aptripel Tumimomor di tengah acara pelantikan eselon III dan IV di Kolonade 09 februari 2018. Asrar merobek-robek SK pelantikan, melempar kursi, bahkan melemparkan foto Bupati.
Yang pertama Wakil Bupati Tolitoli, Sulawesi Tengah Abdul Rahman Hi Budding mengamuk kepada Bupati Saleh Bantilan saat acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional di gedung wanita 31 januari 2018 silam. Bupati sedang memberikan kata sambutan, tiba-tiba wakil bupati datang dan menendang meja dihadapan Bupati. Tak hanya itu saja dia pun berteriak dan nyaris memberikan bogem ke Bupati.
Spoiler for video mulustrasi:

Yang kedua baru-baru ini terjadi di daerah Sulawesi juga. Wakil Bupati Morowali Utara, Sulawesi Tengah Asrar Abdul Samad mengamuk kepada Bupati Aptripel Tumimomor di tengah acara pelantikan eselon III dan IV di Kolonade 09 februari 2018. Asrar merobek-robek SK pelantikan, melempar kursi, bahkan melemparkan foto Bupati.
Spoiler for video mulustrasi:

Quote:
Miris banget melihat kenyataan ini, sejatinya mereka yang harus memberikan contoh baik kepada rakyat, malah terlibat pertikaian. Mereka yang seharusnya berwibawa mendadak berubah bersikap layaknya preman jalanan. Konflik atau pertikaian apapun juga diantara para pejabat negara/daerah janganlah ditampilkan ke ranah publik. Selain menampilkan image rendahan, sikap mereka juga bisa saja ditiru oleh rakyat. Jangan salahkan rakyat jika banyak berbuat brutalisme. Rakyat bakal dengan mudahnya menjawab, jika perbuatan mereka ditiru dari para pemimpinnya. Jika sudah begini, maka sikap premanisme bakal merajalela.
Sudah selayaknya peraturan bagi para pemimpin yang berbuat salah lebih ditegaskan lagi. Untuk para pejabat daerah yang berbuat seperti ini, mereka akan dikenakan hukuman dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
- pasal 67 UU 23 Tahun 2014 (UU Pemda) menegaskan setiap KDH (Kepala Daerah) dan Wakil KDH harus menjaga etika dan norma dalam mengelola urusan pemerintahan
- PP 12 Tahun 2017 menegaskan, sanksi teguran tertulis I dan II hingga pemberhentian sementara, untuk disekolahkan kepemimpinan.
Masih pantaskah mereka yang berbuat seperti ini disebut dengan sebutan PEMIMPIN?
Sudah selayaknya peraturan bagi para pemimpin yang berbuat salah lebih ditegaskan lagi. Untuk para pejabat daerah yang berbuat seperti ini, mereka akan dikenakan hukuman dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
- pasal 67 UU 23 Tahun 2014 (UU Pemda) menegaskan setiap KDH (Kepala Daerah) dan Wakil KDH harus menjaga etika dan norma dalam mengelola urusan pemerintahan
- PP 12 Tahun 2017 menegaskan, sanksi teguran tertulis I dan II hingga pemberhentian sementara, untuk disekolahkan kepemimpinan.
Masih pantaskah mereka yang berbuat seperti ini disebut dengan sebutan PEMIMPIN?

Spoiler for Sources Thread:
Nulis n mikir sendiri
detik
tempo
[URL=http://news.akuraS E N S O Rdetail-amp.php?content=detail&id_berita=164121]akurat[/URL]
Spoiler for Collection Thread:
klik aja
Sikap 2 Pria yang Berlawanan Disaat Putus Cinta
Wanita Ini Sharing Modus Baru Maling di Perbelanjaan Saat Membeli Bra
Pengerjaan LRT berjatuhan, Amankah Digunakan Saat Beroperasi Nanti?
Moment Musisi Terkenal Bernyanyi Bersama Musisi Jalanan di Pinggir Jalan
Artis-artis Cantik Pemain "Adult Movie" yang Pernah Berbuat Kriminal
Demi Anak, Ayah Ini Melakukan Hal yang Luar Biasa
Nominasi Film Terburuk 2018 (Razzie Award)
Kasus-kasus Kanibalisme yang Pernah Terjadi di Dunia Politik
Kesalahan Epic Kru Penerbangan Pesawat Selama Satu Dekade Terakhir
Para Selebriti yang Bersahabat Sejak Sebelum Terkenal
10 Perjalanan Kereta Api Terbaik Se-Asia Untuk Tahun 2018

Diubah oleh ssh4ndsom3 12-02-2018 19:27
0
21.3K
Kutip
152
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan