Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
Jokowi Buka Suara soal Wacana Gaji PNS Muslim Dipotong untuk Bayar Zakat
Jokowi Buka Suara soal Wacana Gaji PNS Muslim Dipotong untuk Bayar Zakat
Jumat, 9 Februari 2018 18:35 WIB

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Presiden Joko Widodo buka suara terkait kabar pemerintah akan memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS yang beragama Islam sebesar 2,5 persen untuk zakat.

Kabar pemotongan gaji ASN untuk zakat muncul setelah pernyataan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seusai mengikuti rapat‎ Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS)‎ beberapa waktu lalu di kantor presiden.

Jokowi menjelaskan, pembicaraan dalam rapat KNKS yaitu yang berkaitan dengan keuangan syariah, bisnis syariah, dan ekonomi syariah.

"Jadi sebetulnya tidak ada pembahasan khusus mengenai pengumpulan zakat di ASN kita, belum ada (pemotongan zakat dari gaji ASN), jadi masih wacana," kata Jokowi seusai melakukan peletakan batu pertama pembangunan Tol Padang-Pakanbaru, Padang, Jumat (9/2/2018).

Wacana zakat dari potongan gaji ASN, kata Jokowi, hingga saat ini belum dirapatkan oleh kementerian-kementerian terkait dan belum ada rapat terbatas ditingkat kabinet.

"‎Belum ada keputusannya, jadi jangan dipolemikkan, belum ada keputusan apa-apa," ucap mantan Walikota Solo tersebut.

Sebelumnya, Lukman pada Senin (5/2/2018) di Kantor Presiden menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pungutan 2,5 persen dari gaji ASN beragama Islam untuk zakat akan segera dikeluarkan oleh Jokowi.

"Sedang dipersiapkan mudah-mudahan waktu yang tidak lama (akan dikeluarkan Keppres)," kata Lukman.

Menurut Lukman, pungutan 2,5 persen hanya berlaku bagi ASN beragama Islam dan pihak yang keberatan dapat mengajukan permohonan, karena pungutan ini bukan bersifat paksaan.

"Bagi yang keberatan, bisa mengajukan keberatan, menyampaikan permohonan, ini lebih kepada himbauan," tutur Lukman.

Lukman melihat, potensi zakat dari hasil pungutan‎ sangat besar, dimana ASN di seluruh Indonesia sekarang tercatat lebih dari 4 juta orang.

"‎Pontensi zakat besar sekali, Baznas mengeluarkan data bisa sampai Rp 270-an teriliun, (dari ASN sendiri) sekarang sedang dihitung," ujar Lukman.

Sementara pengelola zakat dari pungutan gaji ASN, kata Lukman, nantinya ditangani oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) dan kemudian disalurkan pihak yang berhak menerima zakat.

"Kita ini potensi ini bisa diaktualisasikan, sehingga lebih banyak masyarakat dapat manfaat dari dana zakat‎," ucap Lukman
http://www.tribunnews.com/nasional/2...uk-bayar-zakat


Wacana Potongan Zakat untuk PNS Belum Sampai ke Presiden Jokowi
Kamis 08 Februari 2018, 05:43 WIB

JAKARTA - Pemotongan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim sebesar 2,5% untuk membayar zakat masih digodok di Kementerian Agama. Pasalnya, meskipun menyangkut gaji pegawai namun usulan tersebut datang dari Kementerian Agama.

Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Herman Suryatman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Agama.

Struktur Gaji PNS Diatur Ulang, Bagaimana dengan Polisi dan TNI?
“Kita masih menunggu konfirmasi progresnya dari Kemenag. Karena domainya ada di sana,” ujarnya saat dihubungi Okezone.

Menurut Herman, setelah mendapatkan lampu hijau dari Kemenag, barulah akan dilakukan rapat lintas Kementerian dan Lembaga. Pada rapat tersebut akan dihadirkan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Agama. “Setelah itu barulah hasil rapat tersebut dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh terkait wacana tersebut. Pasalnya usulan dan pembahasan tersebut berasal dari Kementerian Agama. “Kata Wakil Presiden Jusuf Kalla kan masih wacana. Tapi kalau saya pribadi sih zakat mah asal sesuai ketentuan Islam saja,” jelasnya.

Sebagai informasi, nantinya untuk proses eksekusinya, pemerintah tidak akan memaksa para ASN muslim untuk memotong gajinya untuk zakat. Pemerintah hanya memberikan fasilitas kepada ASN muslim untuk melaksanakan kewajibannya.

Oleh karena itu, sebelum dipotong para ASN diminta untuk memberikan pernyataan tertulis yang berisi kesediaannya untuk menyisihkan pendapatannya untuk berzakat. Jika bersedia, maka zakat akan mulai ditarik sedangkan jika menolak maka pemotongan gaji untuk zakat tidak akan dilakukan.

Untuk melakukan perjanjian tertulis tersebut maka Akad nantinya akan melakukan akad antara instansi pemerintahan dan PNS sebagai simbol kesediaannya untuk memotong penghasilnya untuk zakat. Akad tersebut, akan dilakukan hanya satu kali setelah PNS menyatakan ketersediaannya.

Sekadar informasi, pemerintah berencana memotong secara otomatis gaji para pegawai negeri sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat. Lewat cara ini, uang zakat yang terkumpul nantinya diharapkan akan semakin besar dan pemanfaatannya bisa lebih maksimal.

Aturan sebagai dasar untuk pemotongan saat ini tengah disiapkan oleh pemerintah, antara lain dengan membuat peraturan presiden (perpres). Dorongan pemotongan zakat khusus untuk PNS ini juga mengemuka dalam Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) di Lombok, yang berakhir Sabtu (3/2/2018). Selain dihadiri pengurus Forum Zakat tingkat provinsi, acara tersebut juga diikuti para pimpinan lembaga amil zakat di Indonesia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menilai pengelolaan zakat nantinya harus independensi dan accountabiliy. Terlebih ketika rencana pemotong secara otomatis gaji 2,5% para Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim untuk pembayaran zakat benar-benar direalisasikan.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, ekonomi syariah itu melalui tiga pilar, yakni upaya peningkatan pengembangan ekonomi, pendalaman pasar keuangan dan sumber pembiayaan syariah dan meningkatkan riset, serta edukasi.

Dalam pengelolaan zakat nantinya, Agus berharap harus mengikuti global best practice. Artinya, harus diatur terkait independensi dan accountability.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku, informasi soal gaji PNS yang akan dipotong 2,5% untuk zakat sudah disampaikan. Hanya saja, detailnya seperti apa masih akan dibahas.

Dia mengatakan, pada dasarnya rencana memotong gaji PNS muslim sebagai keinginan meningkatkan sumbangan dalam hal ini melalui zakat. Untuk itu, pemerintah akan mengakomodasi hal tersebut melalui institusi yang jelas yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Optimalisasi penghimpunan zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim sendiri, bukan bukan hal baru. Sebab, Indonesia sudah memiliki UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Dari UU itu, lahir Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU 23 tahun 2014. Lalu ada Instruksi Presiden No 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat Di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Melalui Badan Amil Zakat Nasional.
https://economy.okezone.com/read/201...residen-jokowi


Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Bertentangan dengan UU?
Jum'at 09 Februari 2018, 19:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama berencana untuk memotong pendapatan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) muslim untuk zakat. Nantinya besaran pemotongan gaji PNS untuk berzakat akan disesuaikan dengan ajaran Islam yaitu 2,5%.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Ekonomi Institusi for Development Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengatakan, wacana tersebut merupakan sebuah hal yang positif yang diusulkan oleh Kementerian Agama. Hanya saja, dirinya menilai jika wacana tersebut bertentangan dengan peraturan Undang-Undang yang telah lebih dahulu dibuat oleh pemerintah.

Dalam peraturan Undang Undang Nomor 23 tentang pengelolaan zakat, tertulis jika pemerintah tidak berhak untuk memasukan perkara zakat kedalam upah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya, pemerintah tidak berhak untuk mengintervensi atau dalam hal ini memotong gaji PNS yang diperuntukan untuk zakat.

"Sebetulnya bagus (usulannya) tapi ini melanggar UU. Kita kan sudah memiliki UU Nomor 23 tentang pengelolaan zakat. Tapi di situ kan enggak ada klausul yang memberikan kewenangan pemerintah untuk memotong gaji yang diperuntukan untuk zakat. Dari ini saja sudah terbukti salah dan bertentangan," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (9/2/2018).

Tak hanya itu lanjut Abra, dalam aturan turunannya yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 juga tidak ada kalusul yang memperbolehkan pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap penarikan pajak dari gaji PNS. Karena pada aturan tersebut hanya diatur mengenai tata cara penghitungan zakat dan juga aturan nisab (harta tersimpan dalam setahun).

Seperti yang disebutkan pada pasal 26 ayat 1 dan 2 bahwa nisab zakat pendapatan adalah senilai 653 kilogram gabah. Atau juga bisa setara dengan 524 kilogram beras dengan ketentuan sebesar 2,5%. "Pada PMA juga pemerintah tidak diperkenankan untuk memotong langsung. Karena itu hanya panduan saja jadi nisabnya sekian," jelasnya.

Baca Juga: Tidak Cuma PNS, Gaji TNI dan Polri Juga Dipotong 2,5% untuk Zakat?

Selain itu lanjut Abra, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama juga harus melihat bagaimana skema yang akan diterapkan mengenai penarikan gaji untuk zakat tersebut. "Selain itu juga diperhatikan. Yang dikenakan itu besarannya sama enggak antara golongan satu dan yang lainya kalau sama kan kasian yang golongannya masih kecil," jelasnya.
http://www.portal-islam.id/2018/02/p...emerintah.html

--------------------------

Ternyata masih wacana!
Ternyata baru "Test Water'' ... ketika lihat 'water'nya panas mendidih se antero tanah air dan dikalangan umat Islam ... langsung bubar



0
1.9K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan