Kaskus

News

beyoungcarerockAvatar border
TS
beyoungcarerock
PPP: DPR Jangan Sewenang-wenang Minta Polri soal Pemanggilan Paksa
 PPP: DPR Jangan Sewenang-wenang Minta Polri soal Pemanggilan Paksa

Jakarta - PPP tidak setuju dengan aturan di RUU MD3 soal polisi wajib membantu DPR memanggil paksa lembaga atau individu yang mangkir dari panggilan. Dalam aturan itu, polisi bahkan bisa melakukan penyanderaan.

"Terkait dengan upaya paksa tersebut, PPP mengingatkan agar normanya dirumuskan lebih baik lagi. Terutama yang terkait dengan aspek proseduralnya," ucap anggota Baleg dari Fraksi PPP Arsul Sani saat dihubungi, Jumat (9/2/2018).

Aturan yang dimaksud ada dalam Revisi UU MD3 Pasal 73. Ada tambahan dua pasal dari UU No 17 Tahun 2014 itu mengenai pemanggilan terhadap pihak yang dipanggil DPR.

Arsul tak ingin ada kesan DPR sebagai badan legislasi dapat bersikap sewenang-wenang terhadap lembaga lainnya. Pasal ini, menurutnya, terkesan 'menyuruh' Polri membantu DPR dalam ranah hukum.

"Jangan sampai membuka peluang bahwa DPR bisa sewenang-wenang dengan gunakan aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri," kata Arsul.

Oleh sebab itu, Sekjen PPP itu meminta Badan Legislasi DPR mempertimbangkan RUU MD3 terkait pasal tersebut. Di antaranya, sebut Arsul, mengkaji ketentuan panggilan paksa dan penyanderaan, serta melibatkan Polri dan ahli hukum untuk membahas kecukupan hukum formil dalam Pasal 73 itu.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR bersama pemerintah menyepakati aturan polisi wajib membantu DPR memanggil paksa lembaga atau individu yang mangkir dari panggilan. Dalam RUU MD3 itu, diatur pula agar polisi bisa menyandera objek yang dipanggil paksa DPR.

Anggota Komisi III dari F-PDIP Masinton Pasaribu menyebut maksud penyanderaan itu bisa berarti dilakukannya penahanan. Itu bila pihak yang dipanggil DPR mangkir sebanyak tiga kali berturut-turut.

"Ya kayak ditahan sementara. Itu kalau dipanggil tiga kali berturut-turut tanpa alasan yang jelas, ya DPR diberi kewenangan melakukan penyanderaan dengan bantuan kepolisian," jelas Masinton
, Jumat (9/2).

Sumur

Sebegitu napsu nya ama KPK, tolong dicatet dari partai mana nih yang ngusulin emoticon-anjing emoticon-anjing emoticon-anjing emoticon-fuck emoticon-fuck emoticon-fuck
0
684
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan