Kaskus

News

kangmantriAvatar border
TS
kangmantri
Gaji PNS Dipotong Zakat, Sosiolog: Pemerintah NKRI Mulai Tunduk pada “Piagam Jakarta”
Gaji PNS Dipotong Zakat, Sosiolog: Pemerintah NKRI Mulai Tunduk pada “Piagam Jakarta”


itoday - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mengungkapkan Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden atau Perpres, mengenai pemotongan gaji untuk setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama Islam. Gaji PNS akan dipotong 2,5 persen, sesuai dengan aturan zakat.

Rencana pemerintah ini mengundang reaksi keras dari banyak pihak. Bahkan sosiolog Tamrin Tomagola menyebut Pemerintah NKRI sudah mulai tunduk pada “Piagam Jakarta”, melalui zakat PNS itu.

“Bila benar, ini berarti Pemerintah NKRI mulai tunduk pada Piagam Jakarta: "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya". Bisa-bisa juga pemerintah 'desperate' butuh dana utk pembangunan infrastruktur. Menkeu perlu segera klarifikasi soal wajib zakat untuk PNS Muslim ini,” tegas Tamrin di akun Twitter @tamrintomagola menanggapi kicauan akun @edykrit22.

@tamrintomagola bahkan menegaskan: “Selamat datang Piagam Jakarta di NKRI Syariah”.

Soal zakat PNS ini, pakar komunikasi dari UIN Jakarta Edy Effendi menegaskan bahwa Menag Lukman Hakim terlalu percaya intelektual “cebong”. “Malas mau kritik Menag @lukmansaifuddin terkait zakat PNS. Menag ini anti kritik. Sikap anti kritik Menag ini karena terlalu percaya intelektual cebong. Masukan intelektual cebong diamini terus,” tulis Edy di akun @eae18.

Sedangkan kriminolog Mustofa Nahrawardaya menyoroti zakat PNS dari peruntukan setoran zakat yang dipotong dari gaji PNS.

“Ya kalau setoran zakat PNS Muslim sudah masuk kas negara, sulit dipisah peruntukannya. Sebaliknya, kalau sudah jadi PNS, ya gak bisa mengetahui sumber gajinya dari uang apa. Karena sumbernya sama: bendahara negara,” tulis Mustofa Nahra di akun @NetizenTofa.

Menurut Menag Lukman Hakim Syaifudin aturan zakat bagi PNS akan diberlakukan tahun ini. “Sedang dipersiapkan Perpres tentang Pungutan Zakat bagi ASN Muslim. Diberlakukan hanya ASN Muslim, kewajiban zakat hanya kepada umat Islam," kata Lukman (05/02).

Aturan itu kata Lukman, masih menunggu payung hukum saja. Tetapi, bagi ASN yang menolak kebijakan ini, bisa melayangkan sikapnya. Kebijakan ini bukan sebuah paksaan bagi ASN Muslim. Tetapi, hanya berupa imbauan. Ini dilakukan, mengingat potensi zakat yang menurutnya sangat besar.

I-Today

emoticon-Wakakaemoticon-Wakaka emoticon-Wakaka
emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
0
1.4K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan