- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Potensi Zakat Bisa Tembus 100T Selama 10tahun


TS
tereariyani
Potensi Zakat Bisa Tembus 100T Selama 10tahun
https://finance.detik.com/berita-eko...liun-per-tahun
Pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan dana zakat dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN).
Jakarta - Pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan dana zakat dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Potensi dana yang terhimpun mencapai Rp 10 triliun per tahun.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim saal konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Baca juga: Gaji PNS Muslim Dipotong untuk Zakat, Menag: Tak Ada Agenda Politik!
"Potensinya kita masih terus menghitung tapi setidak-tidaknya kita optimis kalau ASN ini secara seluruhnya punya kesadaran ASN dalam konteks muslim ya, punya kesadaran yang tinggi setidak tidaknya Rp 10 triliun per tahun," kata Lukman.
Lukman mengatakan, wacana ini hanya berlaku untuk PNS muslim. Selain itu, wacana ini juga bersifat tidak mengikat, artinya, PNS masih boleh mengajukan keberatan.
Baca juga: Zakat dari Gaji PNS Dipakai untuk Beasiswa Hingga Santunan Bencana
Selain itu, lanjut Lukman, PNS muslim yang belum mencapai nisab zakat juga tidak harus ikut aturan ini. Nisab sendiri berarti batas jumlah penghasilan yang wajib zakat.
"Maka bagi PNS yang penghasilannya tidak sampai nisab tidak harus zakat. Jadi tidak berlaku untuk semua muslim karena dia punya kualifikasi tertentu," kata Lukman.
Baca juga: PNS Boleh Tolak Gajinya Dipotong Langsung untuk Zakat
Pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan dana zakat dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN).
Jakarta - Pemerintah ingin mengoptimalkan penggunaan dana zakat dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN). Potensi dana yang terhimpun mencapai Rp 10 triliun per tahun.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Agama Lukman Hakim saal konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Baca juga: Gaji PNS Muslim Dipotong untuk Zakat, Menag: Tak Ada Agenda Politik!
"Potensinya kita masih terus menghitung tapi setidak-tidaknya kita optimis kalau ASN ini secara seluruhnya punya kesadaran ASN dalam konteks muslim ya, punya kesadaran yang tinggi setidak tidaknya Rp 10 triliun per tahun," kata Lukman.
Lukman mengatakan, wacana ini hanya berlaku untuk PNS muslim. Selain itu, wacana ini juga bersifat tidak mengikat, artinya, PNS masih boleh mengajukan keberatan.
Baca juga: Zakat dari Gaji PNS Dipakai untuk Beasiswa Hingga Santunan Bencana
Selain itu, lanjut Lukman, PNS muslim yang belum mencapai nisab zakat juga tidak harus ikut aturan ini. Nisab sendiri berarti batas jumlah penghasilan yang wajib zakat.
"Maka bagi PNS yang penghasilannya tidak sampai nisab tidak harus zakat. Jadi tidak berlaku untuk semua muslim karena dia punya kualifikasi tertentu," kata Lukman.
Baca juga: PNS Boleh Tolak Gajinya Dipotong Langsung untuk Zakat
0
1.1K
17


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan