Kaskus

News

serujambi.comAvatar border
TS
serujambi.com
Parah! Remaja ini Setubuhi Pacarnya dalam Toilet, Lalu Cabuli Dua Sahabat Pacarnya
Parah! Remaja ini Setubuhi Pacarnya dalam Toilet, Lalu Cabuli Dua Sahabat Pacarnya

SERUJAMBI.COM, Muarabulian – Seorang remaja tanggung, TS, yang keseharian bekerja sebagai petani dari Desa Matagual Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batanghari, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, remaja 18 tahun ini nekat menyetubuhi pacarnya yang masih di bawah umur, 16 tahun, dalam toilet perumahan guru. Ia juga mencabuli dua sahabat pacarnya itu.

BACA JUGA: Cabuli Pacar dan Dua Gadis di Bawah Umur, Pelaku Akui Punya 10 Pacar

Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK, menjelaskan perihal penangkapan remaja cabul itu.

“Pelaku warga Desa Matagual, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari,” kata Kasat Reskrim IPTU Dimas Arki Jati Pratam, Rabu (7/2/2018).

Tersangka ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Batin XXIV berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 07 / I / 2018 / SPKT. Res Bt. Hari / Sek Batin XXIV Tgl 28 Januari 2018. “Polisi menangkap tersangka sekitar pukul 15.00 Wib pada Selasa 6 Februari 2018 tanpa perlawanan,” ujarnya.

Dijelaskan, penangkapan tersangka dilakukan setelah ND, warga Desa Matagual yang merupakan salah satu orang tua korban, melapor ke Mapolsek Batin XXIV sekitar pukul 16.00 Wib, Minggu 28 Januari 2018.

“Berdasarkan keterangan anak pelapor berinisial SF, pelapor mengaku anaknya telah dicabuli oleh tersangka dengan cara memegang payudara korban serta mencekik leher korban,” beber Dimas.

Insiden pencabulan terjadi di belakang salah satu Taman Kanak-kanak (TK ), Trans Matagual . Selain anak korban, tersangka juga melakukan hubungan layaknya suami isteri terhadap RAW.

“Tersangka menyetubuhi RAW pada Sabtu 9 Desember 2017 sekitar pukul 21.30 Wib dalam toilet dan kamar mandi perumahan guru SDN 191/I Desa Matagual,” ungkapnya.

Lanjutnya, tak hanya sebatas itu, tersangka juga melakukan perbuatan cabul terhadap SR pada November 2017. Perbuatan asusila ini dilakukan di samping Balai Desa Trans Desa Matagual.

“Tersangka memeluk korban, mendorong korban ke dinding, dan langsung memegang payudara korban serta membuka celana training,” terangnya.

Setelah celana dalam korban diturunkan sampai batas lutut, tersangka memegang kemaluan korban. “Ini dilakukan pelaku terhadap korban selama sekitar dua menit,” tambahnya.

Selanjutnya tersangka langsung pergi meninggalkan korban. Mendapat perlakuan dari tersangka, korban menangis dan langsung pulang ke rumah. Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Batin XXIV.

Dari tangan tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu helai baju lengan panjang warna crem les tangan merah. Kemudian satu helai rok panjang warna crem dan satu helai celana trening warna merah les putih bertulis SDN 84/I Kotoboyo.

“Tersangka akan dijerat dengan primer Pasal 81 UU Nomor 35 2014 subsider 82 ancaman 15 tahun penjara,” tutupnya.(riz)

Sumber: Serujambi.com
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
4.7K
26
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan