- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kepada PBB, Pemerintah Akui Bertekad Kriminalisasi LGBT Anak


TS
leokenedy
Kepada PBB, Pemerintah Akui Bertekad Kriminalisasi LGBT Anak
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam pertemuannya dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad Al Hussein, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku berkomitmen untuk memidanakan, setidaknya, kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), di bawah umur, dalam pembahasan Revisi KUHP (RKUHP).
"Pak Komisioner mengatakan Indonesia tidak boleh mendiskriminasi [LGBT]," kata dia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/2).
"Dalam draf Pemerintah adalah apabila [tindakan homoseksual] itu dilakukan kepada anak-anak, itu yang [jadi] sikap kita. Memang ada upaya-upaya untuk melebarkan, memperdalam, [tapi] masih di-[bahas] di parlemen," imbuhnya.
Lihat juga: Jokowi dan Komisioner PBB Tak Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ia mengakui, isu tentang LGBT dan RKUHP menjadi salah satu pokok pembicaraan dengan Zeid. Yasonna pun mengaku menerima saran untuk tidka mendiskriminasi kelompok minoritas tersebut.
Hanya saja, kata Yasonna, Pemerintah ingin menyeimbangkan sikap antidiskriminasi itu dengan budaya dan agama yang ada di Indonesia.
"Indonesia punya budaya dan kepercayaan, bahwa promosi [LGBT] secara publik itu tidak dapat diterima," ucapnya.
Lantaran demikian, upaya untuk menyeimbangkan itu coba diterapkan Pemerintah dalam pembahasan RKUHP di DPR. Jalan tengahnya, pemidanaan tindakan homoseksual kepada kalangan anak-anak.
Lihat juga: Terima Komisi HAM PBB, Komnas HAM akan Bahas pula Soal Papua
"Sikap kita adalah betul-betul menyeimbangkan dan betul-betul membuat draf KUHP ini betul-betul tidak diskriminatif, tetapi tetap menjaga perbuatan-perbuatan yang dapat mempunyai implikasi kepada anak-anak," jelasnya. "Kita bersikap bahwa kita tidak akan over-kriminalisasi tentang itu," tambah dia.
Yasonna pun mengaku tak akan terburu-buru dalam menggarap pasal tersebut dalam pembahasan RKUHP demi menghindari dampak lanjutan, misalnya, upaya main hakim sendiri terhadap LGBT.
"Ini harus betul hati-hati untuk mencegah orang melakukan persekusi," tandasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (6/2), Zeid, yang merupakan Pangeran dari Yordania, didampingi oleh Kepala perwakilan PBB untuk Asia Fasifik dan Asia Tengah Francesco Motta dan Jubir Komisi Tinggi HAM PBB Ravina Shamdasani.
Lihat juga: Pemerintah Usulkan Pemidanaan Semua Usia LGBT
Sementara, Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Yasonna, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, Utusan Tetap RI untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri Febrian A. Ruddyard, dan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar.
Diketahui, tim pembahas RKUHP dari Pemerintah menyodorkan dua opsi pemidanaan terhadap tindakan homoseksual kepada DPR. Opsi pertama, memidanakan tindakan itu hanya terhadap anak-anak, dan opsi kedua, memidanakan tindakan homoseksual semua umur. (arh)
SUMBER
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...sasi-lgbt-anak
"Pak Komisioner mengatakan Indonesia tidak boleh mendiskriminasi [LGBT]," kata dia, di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/2).
"Dalam draf Pemerintah adalah apabila [tindakan homoseksual] itu dilakukan kepada anak-anak, itu yang [jadi] sikap kita. Memang ada upaya-upaya untuk melebarkan, memperdalam, [tapi] masih di-[bahas] di parlemen," imbuhnya.
Lihat juga: Jokowi dan Komisioner PBB Tak Bahas Pelanggaran HAM Masa Lalu
Ia mengakui, isu tentang LGBT dan RKUHP menjadi salah satu pokok pembicaraan dengan Zeid. Yasonna pun mengaku menerima saran untuk tidka mendiskriminasi kelompok minoritas tersebut.
Hanya saja, kata Yasonna, Pemerintah ingin menyeimbangkan sikap antidiskriminasi itu dengan budaya dan agama yang ada di Indonesia.
"Indonesia punya budaya dan kepercayaan, bahwa promosi [LGBT] secara publik itu tidak dapat diterima," ucapnya.
Lantaran demikian, upaya untuk menyeimbangkan itu coba diterapkan Pemerintah dalam pembahasan RKUHP di DPR. Jalan tengahnya, pemidanaan tindakan homoseksual kepada kalangan anak-anak.
Lihat juga: Terima Komisi HAM PBB, Komnas HAM akan Bahas pula Soal Papua
"Sikap kita adalah betul-betul menyeimbangkan dan betul-betul membuat draf KUHP ini betul-betul tidak diskriminatif, tetapi tetap menjaga perbuatan-perbuatan yang dapat mempunyai implikasi kepada anak-anak," jelasnya. "Kita bersikap bahwa kita tidak akan over-kriminalisasi tentang itu," tambah dia.
Yasonna pun mengaku tak akan terburu-buru dalam menggarap pasal tersebut dalam pembahasan RKUHP demi menghindari dampak lanjutan, misalnya, upaya main hakim sendiri terhadap LGBT.
"Ini harus betul hati-hati untuk mencegah orang melakukan persekusi," tandasnya.
Dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (6/2), Zeid, yang merupakan Pangeran dari Yordania, didampingi oleh Kepala perwakilan PBB untuk Asia Fasifik dan Asia Tengah Francesco Motta dan Jubir Komisi Tinggi HAM PBB Ravina Shamdasani.
Lihat juga: Pemerintah Usulkan Pemidanaan Semua Usia LGBT
Sementara, Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno, Yasonna, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, Utusan Tetap RI untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib, Direktur Jenderal Multilateral, Kementerian Luar Negeri Febrian A. Ruddyard, dan Direktur HAM dan Kemanusiaan Kementerian Luar Negeri Dicky Komar.
Diketahui, tim pembahas RKUHP dari Pemerintah menyodorkan dua opsi pemidanaan terhadap tindakan homoseksual kepada DPR. Opsi pertama, memidanakan tindakan itu hanya terhadap anak-anak, dan opsi kedua, memidanakan tindakan homoseksual semua umur. (arh)
SUMBER
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...sasi-lgbt-anak

0
1.8K
30


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan