Kaskus

News

keS E N S O RkejetAvatar border
TS
keS E N S O Rkejet
Harga Lahan Paling Mahal Rp 800 Ribu per Meter, tapi Dibeli Pemprov DKI Rp 1,2 Juta
Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta ditertawakan warga di lokasi lahan waduk Pondok Ranggon III, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Warga menilai Dinas SDA membebaskan lahan di sana dengan harga terlalu tinggi pada 2016 lalu.


Seorang warga berinisial SN (45), tahu persis proses pembebasan 24 bidang lahan seluas 1,69 hektare itu pada 2016 lalu. SN menyebut Dinas SDA memberi harga lahan per meter Rp 1,2 juta.
"Padahal ini kan statusnya lahan sawah, harganya tak setinggi itu. Tahun 2016 itu nilainya baru antara Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu per meter," ungkap SN kepada Wartakotalive.com di lokasi, Rabu (31/1/2018).

Makanya SN heran Dinas SDA bisa menilai sampai Rp 1,2 juta per meternya. Tapi berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap laporan keuangan (LK) Pemprov DKI tahun anggaran 2016, Dinas SDA terhitung lebih tinggi lagi menghargai lahan tersebut.
Ada 24 bidang lahan yang dibebaskan total luasnya 16.903 meter persegi atau 1,69 hektare.
Anggaran pembebasannyan adalah Rp 32 milliar dari APBD DKI 2016. Jika dihitung, maka harga tanah tersebut dari Dinas SDA sebenarnya Rp 1,8 juta per meter persegi.

Koordinator Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menilai indikasi mark up sangat kuat dengan fakta tersebut
"Sudah saatnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyelidiki soal pembebasan lahan waduk Pondok Ranggon III ini," kata Febri ketika dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (31/1/2018).
Apalagi, ujar Hendri, LHP BPK juga sudah menyebut penilaian harga tanah oleh KJPP KMP tak sah.
Penyebabnya, KJPP KMP tak menilai secara langsung harga tanah, tetapi melalui seseorang berinisial USA.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI M Taufik juga meminta agar persoalan Waduk Pondok Ranggon III segera diproses hukum.
Taufik yakin BPK tidak akan sembrono mengeluarkan hasil temuannya, dan bekerja sesuai akuntasi.
“Ikuti saja saran BPK. Kalau ada penyimpangan, proses hukum,” tegas Taufik.
Dia meminta Pemprov DKI menelusuri kepada siapa saja Dinas SDA membayar lahan tersebut.
“Bisa ketemu. Siapa saja yang menerima uang itu,” ujar Taufik.
Kepala Dinas SDA Teguh Hendrawan belum mau menjelaskan terkait hal itu. Teguh meminta agar Kepala UP Lahan yang menjelaskannya.
"Datangi saja Kepala UP Lahan Dinas SDA. Dia pasti bisa menjelaskannya secara detail," saran Teguh ketika dihubungi Wartakotalive.com


sumber

astagfirullah gabener nih, gak berhenti2nya ngerugiin negara
emang gak sebanding sama kerugian beli lahan 800 miliaran yg fenomenal, tapi misal misal kisaran 6 miliar juga lumayan

tapi ok deh, boleh ngilangin duit rakyat ratusan miliar, yg penting seimin, dan tetep dipuja2 emoticon-Imlek
0
3K
34
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan