Soal Becak di DKI Jakarta, Saran Dirlantas kepada Anies-Sandi Mak Jleebbbb…
By Guruh Permadi
Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno
POJOKSATU.id, JAKARTA – Rencana Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno (Anies-Sandi) menghidupkan lagi moda transportasi becak terus menuai kecaman.
Anies-Sandi bersikukuh, kebijakan tersebut dibuat sebagai bentuk keberpihakannya kepada masyarakat ekonomi lemah.
Selain itu, juga untuk menekan tingkap polusi yang ada di Ibukota. Tak ketinggalan, alasan pariwisata dan juga menopang keberlangsungan UMKM.
Akan tetapi, kebijakan tersebut banyak mendapat tentangan dari berbagai pihak.
Terbaru, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyarankan agar Anies-Sandi mengkaji lebih dalam terkait becak tersebut.
Halim mengungkap, setidaknya ada dua hal yang harus dikaji mendalam oleh kedua orang tersebut sebelum melegalkan becak di DKI Jakarta.
Pertama, yakni kajian hukum. Sebab, sudah ada aturan yang berlaku sebelumnya yang melarang keberadaan becak di Ibukota.
“Itu harus dikaji. Yang sudah berlaku tentang pelarangan becak itu di Perda Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 29,” kata Halim Pagarra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (02/02).
Sedangkan yang kedua adalah kajian terkait ekonomi sosial. Diperkirakan, jika benar kebijakan keduanya itu diterapkan, diyakini akan memicu urbanisasi dalam skala besar. Sebab, masyarakat di luar DKI Jakarta akan berbondong-bondong mengadu nasib ke Jakarta untuk menjadi penarik becak.
“Kita juga bisa lihat bagaimana tingkat kehidupan masyarakat penarik becak ini kalau bisa ditinggikan yang lebih bagus lagi,” ujarnya.
Akan tetapi, Halim menyebut ada satu hal selain dua kajian tersebut yang tentu harus benar-benar dipikirkan dan dikaji mendalam.
Yakni terkait kemungkinan makin parahnya kemacetan dan pelanggaran lalu-lintas yang memicu kecelakan dan korban.
“Yang dulu aja sepeda motor ini melawan arus. Kemudian juga terjadi banyak korban dan pelaku kecelakaan. Jadi harus diperhatikan apabila mau diberlakukan operasional becak di Jakarta,” pungkasnya.
Sebegaimana diketahui, Anies-Sandi bersikukuh ingin menghidupkan kembali transportasi massal becak di DKI Jakarta.
Untuk merealisasikannya keduanya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna menyusun aturannya.
Dalam aturan tersebut, akan tertuang ketentuan seperti zona pengoperasian becak, sampai sanksi bila terjadi pelanggaran.
Selain itu, keduanya juga berencana memberikan pelatihan terlebih dulu kepada calon-calon penarik becak tersebut.
(fir/pojoksatu)
Ini Dirlantas harus nya mendukung program gubernur pilihan umat, bukan malah menentang
Seharusnya klo Dirlantas kagak terima lafor folisi aza uda, kagak usah mewek begitu