- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kakek 71 Tahun Ketahun Mencuri Celana Jeans di Pasar, Ini Akibatnya


TS
raider.ndablexs
Kakek 71 Tahun Ketahun Mencuri Celana Jeans di Pasar, Ini Akibatnya

Di usinya yang sudah 71 tahun tak membuat Biyanto berbuat kriminal. Kakek yang tinggal di Jl Tambak Piring Surabaya ini mencuri dua celana jeans di sebuah toko di Pasar Simo Rukun.
Biyanto celana jenas di toko milik M Fachri (25), warga Jl Simorejo Rukun Timur Surabaya, Sabtu (3/2/2018) malam.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal AKP Misdianto menjelaskan, korban yang setiap harinya jualan pakaian di Pasar Simo Rukun ini awalnya didatangi pelaku.
Seperti pembeli pada umumnya, korban melayani pelaku. Saat itu pelaku memilih celana jeans dua potong.
"Saat ada kesempatan, pelaku melipat dua celana jeans dan memasukkan ke dalaman jaket yang dikenakan pelaku," kata Misdianto, Senin (5/2/2018).
Pelaku ini, lanjut Misdianto, tidak menyangka jika gerak-geraknya diketahui oleh korban.
Selanjutnya korban menggeledah pelaku dan menemukan dua celana jenans di dalam jaket.
Kemudian, korban mengamankan pelaku dan dibawa ke pos keamanan dan menghubungi Polsek Sukomanunggal.
Kepada petugas, Biyanto mengaku terpaksa melakukan pencurian celana.
Rencanya, celana hasil curiannya tersebut hendak dijual dan hasilnya dipakai kebutuhan sehari-hari.
“Saya buat makan, anak-anak saya tinggal di Jepara,” aku Biyanto singkat.
Kini kakek harus berpisah dengan keluarganya karena harus tinggal di sel tahanan dan bakal dijerat Pasal 363 KUHP .
Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...-ini-akibatnya


tien212700 memberi reputasi
1
2.1K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan