- Beranda
- Komunitas
- News
- Gatra.com
Pemkab Klungkung Kucurkan Rp 1,1 Milyar untuk Tekan Angka Putus Sekolah


TS
gatra.com
Pemkab Klungkung Kucurkan Rp 1,1 Milyar untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Klungkung, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, Bali, telah mengucurkan beasiswa untuk mensubsidi biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu. Program ini telah dijalankan sejak tahun 2014 lalu.
Untuk tahun ini, Pemkab Klungkung telah menyiapkan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) senilai Rp 1,1 milyar. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kategori rumahtangga miskin (RTM). Bupati Klungkung Bali, I Nyoman Suwirta mengatakan, program ini adalah bentuk jaminan pemerintah untuk pendidikan masyarakat tak mampu."BSM adalah komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan gratis kepada keluarga RTM. Saya sendiri yang akan menjamin keberlangsungan pendidikan bagi anak SD dan SMP dari keluarga RTM," kata Suwirta dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, Senin (5/2).Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Klungkung tahun 2018 telah menganggarkan BSM sebesar Rp 1.427.500.000 (Rp 1,4 milyar) selama setahun untuk 2.855 siswa SD. Sementara untuk BSM tingkat SMP, sebesar Rp 705.000.000 selama satu tahun untuk 1.175 siswa.Suwirta mengatakan, program BSM ini juga sebagai ikhtiar Pemkab Klungkung untuk menekan angka putus sekolah. "Untuk siswa SD sebesar Rp 500.000 per siswa per tahun. Dana ini diberikan [untuk siswa] mulai kelas 1 sampai kelas 5," katanya.Sementara untuk siswa SMP, lanjut Suwirta, bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per siswa per tahun, mulai kelas 7 sampai kelas 8. "Kita hanya menangani untuk siswa SD dan SMP, sedangkan untuk tingkat SMA dan SMK sudah dikelola oleh Provinsi. Dikarenakan bantuan sudah diberikan sejak siswa masih SD hingga SMA, maka saya yakin BSM ini dapat menekan angka putus sekolah," ujarnya.Mengenai mekanisme pemberian bantuan, Pemkab Klungkung akan langsung mengirimkan dana tersebut kepada pihak sekolah. "Setelah diterima pihak sekolah, mereka akan mentransfer dana BSM ke rekening orang tua siswa yang bersangkutan. Saya berharap, dana ini bisa mengurangi beban keluarga untuk menyekolahkan anak-anaknya," kata Suwirta.Kepala Dinas Pendidikan Klungkung, Dewa Darmawan mengatakan kriteria siswa yang berhak menerima BSM adalah siswa kelas 1 sampai kelas 5 untuk tingkat SD, dan kelas 7 sampai 8 bagi siswa SMP. Siswa tersebut berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Desa.Kemudian, lanjut Darmawan, keluarga siswa yang menerima bantuan tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Program Keluarga Harapan. Kriteria lainnya adalah siswa yatim, piatu atau yatim piatu atau berasal dari panti asuhan dan dibuktikan dengan surat keterangan dari panti asuhan."Siswa yang berasal dari korban bencana, korban PHK dari RTM dan siswa dengan kelainan fisik. Selain itu, siswa yang terancam putus sekolah karena kesulitan biaya juga menjadi salah satu kriteria calon penerima BSM," kata Darmawan.
Reporter: Rizaldi AbrorEditor: Iwan Sutiawan
Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/bali-...-putus-sekolah
---


anasabila memberi reputasi
1
374
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan