Kaskus

News

gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Ini Alasan KPK Belum Periksa Puan dalam Kasus e-KTP
Ini Alasan KPK Belum Periksa Puan dalam Kasus e-KTP

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pernah memeriksa Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan, Puan Maharani, sebagai saksi dalam kasus korupsi e-KTP pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) senilai Rp 5,9 trilyun.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif,  kepada wartawan, Sabtu (3/2), menyampaikan, pihaknya belum memanggil dan memeriksa yang bersangkutan karena pemeriksaan tergantung dengen kepentingan penyidikan untuk membuktikan keterlibatan tersangka.Saat proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-Perjuangan. PDI-P disebut menikmati aliran dana proyek e-KTP bersama partai-partai lainnya. KPK sudah memeriksa beberapa ketua fraksi yang menjabat saat proyek e-KTP bergulir dan partainya diduga menerima aliran dana e-KTP.Para mantan ketua fraksi partai lain yang sudah dimintai keterangan penyidik KPK adalah dari Partai Demokrat ada Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah serta Setya Novanto dari Partai Golkar."Iya kami memeriksa sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi e-KTP. Jadi untuk sementara ini, yang kami periksa itu adalah pihak-pihak yang dekat dengan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kan," kata Syarif.Dengan demikian, KPK juga akan memeriksa Puan jika ada hal yang terkait dalam kasus korupsi e-KTP karena lembaga antirasuah tidak melakukan tebang pilih. "Jadi tidak ada pilih-pilih (tebang pilih) partai politik, dalam proses penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan KPK," tandasnya. Indikasi adanya dugaan keterlibatan ketua fraksi tertentu dalam pembahasan anggaran e-KTP di DPR itu kian menguat. Hal itu di antaranya terungkap dari kesaksian mantan Ketua Komisi II DPR RI, Chairuman Harahap, saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2).Chairuman menyampaikan, bahwa apapun di komisi dikoordinasikan kepada ketua fraksi, termasuk soal e-KTP. Karena itu, ia selalu mengabarkan setiap perkembangan proyek e-KTP kepada Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Muhammad Nazaruddin."Kami melaporkan perkembangannya [proyek e-KTP] ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan [kepada Ketua Fraksi]," kata Chairuman.Meski penyidik sudah memeriksa empat kader PDI-Perjuangan dalam kasus e-KTP yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey serta PDI Perjuangan disebut diperkaya dari proyek e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 trilyun, namun KPK belum sekalipun meminta klarifikasi kepada Puan.Terlebih, dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum KPK terhadap Irman dan Sugiharto tercantum bahwa aliran dana e-KTP ke beberapa partai politik yakn Rp 150 milyar ke Golkar, Rp 150 milyar ke Demokrat, dan Rp 80 milyar ke PDI Perjuangan. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 milyar, dari proyek ini.

Editor: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/306621-in...am-kasus-e-ktp

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
731
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan